Forum Advokat Muda Indonesia akan melayangkan class action kepada PLN atas pemadaman listrik akhir pekan lalu, yang disebut telah merugikan ribuan orang.
Sekjen FAMI Saiful Anam mengklaimdilayangkan setelah ribuan masyarakat mengadukan kerugian yang diderita atas pemadaman listrik selama berjam-jam itu. Gugatan rencananya diajukan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Rabu esok.kami karena banyak masyarakat yang dirugikan. Banyak masyarakat yang tidak bisa berusaha, melakukan kegiatannya karena pemadaman listrik kemarin," kata Saiful kepadaGugatan FAMI merujuk pada Undang-undang Ketenagalistrikan bagian kelima Pasal 29 Ayat Huruf e.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Kunjungi PLN, Presiden: PLN Mestinya Punya Backup Plan
Baca lebih lajut »
PLN Mohon Maaf & Segera Perbaiki Agar Listrik Kembali NyalaPLN meminta pengertian dari seluruh pelanggan.
Baca lebih lajut »
Aktifkan 15 Pembangkit, PLN Pastikan Kelistrikan Jawa-Bali NormalDari kelima belas pembangkit tersebut, PLN memastikan dapat dihasilkan listrik dengan kapasitas total 12.378 megawatt (MW).
Baca lebih lajut »
PLN Janji Beri Kompensasi – Kompas.idPT PLN (Persero) akan memberikan kompensasi kepada pelanggan yang terdampak gangguan listrik pada Minggu (4/8/2019) dan Senin. Sesuai regulasi, konsumen berhak mendapatkan ganti rugi.
Baca lebih lajut »
Pengamat sarankan PLN kembangkan alternatif sistem jaringanPengamat energi Marwan Batubara menyarankan kepada Perusahaan Listrik Negara (PLN) agar mengembangkan jalur alternatif sistem jaringan untuk menghindari ...
Baca lebih lajut »
PLN Klaim Punya Cadangan Listrik untuk MRT, Kenapa MRT Ikut Mati?PLTG ini belum beroperasi sehingga MRT juga terdampak pemadaman listrik sejak Minggu siang, (4/8/2019).
Baca lebih lajut »