Pleno Putusan Mahkamah Konstitusi di KPU Kota Serang dihentikan Hingga Batas Waktu Tidak Ditentukan, Ini Alasannya

Kpu Kota Serang Berita

Pleno Putusan Mahkamah Konstitusi di KPU Kota Serang dihentikan Hingga Batas Waktu Tidak Ditentukan, Ini Alasannya
KPU BantenBawaslu Kota SerangPileg 2024
  • 📰 liputan6dotcom
  • ⏱ Reading Time:
  • 28 sec. here
  • 8 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 36%
  • Publisher: 83%

Rapat pleno penyandingan rekapitulasi penyandingan suara Pileg 2024 Dapil Banten 2 untuk DPR RI ditunda hingga batas waktu yang belum ditentukan.

Mahkamah Konstitusi , dalam amar putusannya, nomor 183-01-14-16/PHPU.DPR-DPRD-XXII/2024, memerintahkan KPU Kota dan Kabupaten Serang, untuk menyandingkan perolehan suara Pileg 2024 Dapil Banten 2, untuk PDI Perjuangan di form C Hasil dengan D Hasil Kecamatan.

Lamanya pleno penyandingan suara Pileg Dapil Banten 2 untuk DPR RI, lantaran sebanyak 20 C Hasil hilang, terutama di lembar yang memuat perolehan suara PDI Perjuangan. Sementara itu, Bawaslu Kota Serang mengklaim telah memberi masukan ke KPU untuk segera melaksanakan amar putusan Mahkamah Konstitusi, atas gugatan Pileg 2024 Dapil Banten 2 yang diajukan oleh Demokrat.

Kini, KPU Kota Serang masih menunggu petunjuk dari KPU RI, terkait proses penyandingan perolehan suara C Hasil dan sangat mungkin akan molor dari waktu yang ditetapkan. 3.

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

liputan6dotcom /  🏆 4. in İD

KPU Banten Bawaslu Kota Serang Pileg 2024 C Hasil D Hasil Mahkamah Konstitusi

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Soal Putusan Irman Gusman, Mahkamah Konstritusi Dinilau Tidak Konsisten dalam Memberikan Pertimbangan dan Putusan PHPUSoal Putusan Irman Gusman, Mahkamah Konstritusi Dinilau Tidak Konsisten dalam Memberikan Pertimbangan dan Putusan PHPUBerita Soal Putusan Irman Gusman, Mahkamah Konstritusi Dinilau Tidak Konsisten dalam Memberikan Pertimbangan dan Putusan PHPU terbaru hari ini 2024-06-30 19:03:42 dari sumber yang terpercaya
Baca lebih lajut »

Bakal Periksa Anwar Usman Hari Ini, MKMK: Semoga Tidak Ada Halangan LagiBakal Periksa Anwar Usman Hari Ini, MKMK: Semoga Tidak Ada Halangan LagiMajelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) dijadwalkan bakal melakukan pemeriksaan Hakim Konstitusi Anwar Usman hari ini.
Baca lebih lajut »

MKMK Putuskan Anwar Usman Tak Langgar Etik pada Kasus Saksi Ahli di PTUNMKMK Putuskan Anwar Usman Tak Langgar Etik pada Kasus Saksi Ahli di PTUNMajelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) membacakan putusan nomor 08/MKMK/L/05/2024 tentang pelanggaran etik hakim Mahkamah Konstitusi…
Baca lebih lajut »

Calon Kepala Daerah Bisa Maju dengan Dukungan Ormas, Masyarakat Gugat UU Pilkada ke Mahkamah KonstitusiCalon Kepala Daerah Bisa Maju dengan Dukungan Ormas, Masyarakat Gugat UU Pilkada ke Mahkamah KonstitusiBerita Calon Kepala Daerah Bisa Maju dengan Dukungan Ormas, Masyarakat Gugat UU Pilkada ke Mahkamah Konstitusi terbaru hari ini 2024-07-03 02:03:07 dari sumber yang terpercaya
Baca lebih lajut »

Senin Besok Buruh Gelar Aksi di Depan Gedung Mahkamah Konstitusi, Ini 9 Tuntutan MerekaSenin Besok Buruh Gelar Aksi di Depan Gedung Mahkamah Konstitusi, Ini 9 Tuntutan MerekaAksi demo digelar bersamaan dengan jalannya sidang lanjutan Judicial Review Omnibus Law UU Cipta Kerja.
Baca lebih lajut »

Ketua MK Suhartoyo Jelaskan Alasan Sengketa Pilkada Jadi Kewenangan Permanen Mahkamah KonstitusiKetua MK Suhartoyo Jelaskan Alasan Sengketa Pilkada Jadi Kewenangan Permanen Mahkamah KonstitusiSuhartoyo menjelaskan alasan penanganan sengketa pilkada menjadi kewenangan peradilan yang dijuluki 'The Guardian of Constitution' itu.
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-02-21 09:27:25