PKS Sebut Revisi Jadi Bukti UU IKN Cacat |Republika Online

Indonesia Berita Berita

PKS Sebut Revisi Jadi Bukti UU IKN Cacat |Republika Online
Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama
  • 📰 republikaonline
  • ⏱ Reading Time:
  • 37 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 18%
  • Publisher: 63%

Pemerintah mengeklaim revisi untuk penguatan otorita dalam pengelolaan kekayaan IKN.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua DPP Partai Keadilan Sejahtera yang juga anggota Komisi II DPR Mardani Ali Sera menyoroti pemerintah yang mengusulkan revisi Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2022 tentang Ibu Kota Negara . Menurutnya, revisi tersebut menjadi bukti bahwa pengusulan dan pembahasannya dahulu cacat.

Baca Juga Menurut informasi yang didengarnya, salah satu poin yang akan direvisi adalah pembiayaan pemindahan dan pembangunan IKN Nusantara. Di mana revisi akan mengizinkan penggunaan anggaran pendapatan dan belanja negara . Sebelumnya, Menteri Hukum dan HAM Yasonna H Laoly mengatakan, pemerintah mengusulkan untuk merevisi Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2022 tentang Ibu Kota Negara . Padahal, undang-undang tersebut baru disahkan oleh DPR pada 18 Januari 2022.

"Materi perubahan dalam undang-undang ini utamanya untuk mengatur penguatan otorita ibu kota negara secara optimal melalui pengaturan kewenangan khusus pendanaan pengelolaan barang milik negara," ujar Yasonna dalam rapat kerja dengan Baleg, Rabu .

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

republikaonline /  🏆 16. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Pemerintah Minta Revisi UU IKN, PKS: Undang-Undangnya Cacat dan Terburu-buruPemerintah Minta Revisi UU IKN, PKS: Undang-Undangnya Cacat dan Terburu-buruPartai Keadilan Sejahtera (PKS) menyatakan, UU Ibu Kota Negara cacat dan terburu-buru. Hal itu dibuktikan dengan permintaan pemerintah melakukan revisi undang-undang yang baru disahkan di tahun 2022 ini.
Baca lebih lajut »

Pemerintah Mulai Kaveling Lahan IKN untuk Investor Awal Tahun DepanPemerintah Mulai Kaveling Lahan IKN untuk Investor Awal Tahun DepanPekerjaan pemetaan lahan kaveling untuk investor di Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara akan dimulai awal tahun depan.
Baca lebih lajut »

Minat Investasi IKN Naik 39 Kali Lipat, Pemerintah Buka Area Tambahan | merdeka.comMinat Investasi IKN Naik 39 Kali Lipat, Pemerintah Buka Area Tambahan | merdeka.comKepala Otoritas Ibu Kota Negara (IKN), Bambang Susantono mengaku minat investor untuk berinvestasi di Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) meningkat 39 kali lipat. Jumlah minat tersebut melebihi apa yang disiapkan oleh pemerintah.
Baca lebih lajut »

Permintaan Investasi di IKN 39 Kali dari Kapasitas, Pemerintah Siapkan IniPermintaan Investasi di IKN 39 Kali dari Kapasitas, Pemerintah Siapkan IniKepala Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) Bambang Susantono menyebut permintaan investasi ke proyek pembangunan IKN mencapai 39 kali lipat dari kapasitas yang tersedia.
Baca lebih lajut »

Presiden Sebut Dukungan Warga Dayak Diperlukan Dalam Pembangunan IKNPresiden Sebut Dukungan Warga Dayak Diperlukan Dalam Pembangunan IKNPresiden Joko Widodo menyatakan, dukungan masyarakat Suku Dayak sangat dibutuhkan dalam pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara di Kalimantan Timur
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-02-25 08:37:18