Partai Keadilan Sejahtera (PKS) menyatakan, UU Ibu Kota Negara cacat dan terburu-buru. Hal itu dibuktikan dengan permintaan pemerintah melakukan revisi undang-undang yang baru disahkan di tahun 2022 ini.
"Ini menunjukkan UU-nya itu cacat, ada catatan, tidak sempurna, terburu-buru, malah malu. Pemerintah sendiri seperti air didulang terpercik wajah sendiri," ujar Ketua DPP PKS Mardani Ali Sera di DPR, Jakarta, Selasa .
Salah satunya mengenai anggaran yang berat untuk melakukan pemindahan ibu kota. Poin revisi UU IKN yang diajukan juga ingin mengubah skema pembiayaan. "Itu bukan sebuah praktik ketatanegaraan yang baik. UU-nya baru, belum dijalankan sudah kita revisi. Orang pemerintah kemarin tidak mau revisi UU Pilkada sama Pemilu yang buat kami penting karena belum jalan. Jangan standar ganda," tegas Mardani.
**Liputan6.com bersama BAZNAS bekerja sama membangun solidaritas dengan mengajak masyarakat Indonesia bersedekah untuk korban gempa Cianjur melalui transfer ke rekening:UU IKN telah disahkan DPR, Pemerintah menegaskan mega proyek senilai Rp 466 Triliun dimulai tahun ini. Namun, sejumlah pihak justru menilai Pemerintah terlalu memaksakan diri di tengah situasi pandemi dan perekonomian yang merosot.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Tolak Kenaikan UMP 2023, KSPI Minta Gubernur Revisi Sesuai Usulan BuruhKSPI sebut harusnya UMP 2023 dihitung berdasarkan inflasi dan pertumbunan ekonomi provinsi, kabupaten/kota, bukan ekonomi nasional.
Baca lebih lajut »
Kiai Said Aqil Minta Pemerintah Agresif Sebarkan Semangat Islam Nusantara |Republika OnlineKiai Said Aqil berharap Indonesia menjadi panutan kehidupan beragama.
Baca lebih lajut »
Ketua DPRD Kendal Minta Masyarakat Aktif Beri Masukan ke PemerintahRADARSEMARANG.ID, Kendal – Ketua DPRD Kendal, Muhammad Makmun berharap akan semakin banyak peran serta masyarakat dalam pembangunan di Kendal. Baik dari unsur Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM)…
Baca lebih lajut »
Pengumuman! Upah Buruh di Banten Tahun 2023 Sah Naik, SeginiPemerintah Provinsi Banten Sah Menetapkan Kenaikan UMP 2023 di Bawah Batas Maksimal Pemerintah.
Baca lebih lajut »
Fraksi NasDem tegaskan terima revisi UU IKN'Jadi, kalau sebelum ini dinyatakan sikap Fraksi Partai NasDem adalah abstain, itu karena kami butuh waktu untuk mempelajari substansi revisi UU IKN tersebut,' tegas Saan.
Baca lebih lajut »