PKPU larangan koruptor maju pilkada masih digodok

Indonesia Berita Berita

PKPU larangan koruptor maju pilkada masih digodok
Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama
  • 📰 antaranews
  • ⏱ Reading Time:
  • 31 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 16%
  • Publisher: 78%

Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) tentang larangan bagi mantan narapidana korupsi untuk maju sebagai kandidat pada pilkada serentak tahun 2020 masih ...

Komisioner KPU RI, Wahyu Setyawan menyatakan Peraturan Komisi Pemilihan Umum tentang larangan bagi mantan narapidana korupsi untuk maju sebagai kandidat pada pilkada serentak tahun 2020 masih digodok.

Manokwari - Peraturan Komisi Pemilihan Umum tentang larangan bagi mantan narapidana korupsi untuk maju sebagai kandidat pada pilkada serentak tahun 2020 masih digodok, kata Komisioner KPU-RI Wahyu Setyawan, di Manokwari, Papua Barat, Rabu. "Apakah belum cukup selama ini, ada mantan napi korupsi nyalon kepala daerah. Setelah terpilih akhirnya kena lagi OTT KPK. Apa itu belum cukup," katanya pula.

KPU pun terus mendorong agar hal ini masuk dalam draf revisi Undang-Undang Pemilu. Lamanya penahanan yang dijalani para mantan napi korupsi tidak akan menjadi pertimbangan KPU.

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

antaranews /  🏆 6. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Dua Kabupaten di Bengkulu Belum Tanda Tangan NPHD Pilkada 2020Dua Kabupaten di Bengkulu Belum Tanda Tangan NPHD Pilkada 2020NPHD anggaran Pilkada Seluma ditunda karena Bupati Budra Jaya masih berada di Jakarta.
Baca lebih lajut »

Ingin Maju Pilkada Sumbar, Faldo Gugat UU PilkadaIngin Maju Pilkada Sumbar, Faldo Gugat UU PilkadaSejumlah politikus muda mengajukan uji materi batasan usia calon kepala daerah.
Baca lebih lajut »

Rian Ernest: Di Denmark Usia 18 Tahun Bisa Nyalon Kepala DaerahRian Ernest: Di Denmark Usia 18 Tahun Bisa Nyalon Kepala DaerahMK meminta Faldo Maldini dkk memperbaiki gugatan UU Pemilu karena tak menyebut usia minimal untuk maju dalam pilkada. Berapa usai minimal yang mereka inginkan? FaldoMaldini RianErnest
Baca lebih lajut »

Keinginan Gibran Maju di Pilkada Solo Sudah BulatKeinginan Gibran Maju di Pilkada Solo Sudah Bulat'Mas Gibran mengatakan 'Saya all out, saya siap untuk bertarung di pencalonan kepala daerah. Dan, saya siap memaparkan banyak planning dan visi misi untuk membangun Solo,' | Regional
Baca lebih lajut »

Akankah Purnomo Hengkang Jika PDIP Tunjuk Gibran Maju Pilkada Solo?Akankah Purnomo Hengkang Jika PDIP Tunjuk Gibran Maju Pilkada Solo?Jika pasangan Gibran-Rheo yang memperoleh rekomendasi dari PDIP untuk Pilkada Solo, apakah Purnomo yang sebelumnya didukung DPC PDIP akan mendukung? PDIP GibranRakabumingRaka
Baca lebih lajut »

Bawaslu Wacanakan Aturan Petahana Harus Mundur di Pilkada 2020Bawaslu Wacanakan Aturan Petahana Harus Mundur di Pilkada 2020Bawaslu menyoroti aturan mengenai cuti bagi petahana yang hendak mencalonkan kembali pada Pilkada 2020. Bawaslu membandingkan aturan tersebut dengan anggota DPR atau DPRD yang harus mundur. Bawaslu Pilkada2020
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-04-27 23:22:42