PKB: Kekerasan Seksual Sudah Tahap Mengerikan, Saatnya Terapkan UU TPKS

Indonesia Berita Berita

PKB: Kekerasan Seksual Sudah Tahap Mengerikan, Saatnya Terapkan UU TPKS
Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama
  • 📰 soloposdotcom
  • ⏱ Reading Time:
  • 18 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 10%
  • Publisher: 51%

Pemerintah dinilai belum serius melaksanakan UU Tindak Pidana Kekerasan Seksual yang disahkan oleh DPR pada 12 April 2022 lalu.

yang disahkan pada 12 April 2022 itu mengamanatkan pembentukan 10 Peraturan Pemerintah dan Peraturan Presiden sebagai pedoman teknis pelaksanaan. Mengingat urgensi dan kondisi darurat kekerasan seksual di Tanah Air saat ini, Luluk menilai mestinya pemerintah segera membuat PP maupun Perpres tersebut., Kamis . “Hingga kini publik juga menilai tidak cukup sosialisasi dari pemerintah tentang UU TPKS, baik melalui media cetak dan elektronik, serta saluran lain.

“Korban kekerasan seksual setelah pengesahan undang-undang itu tidak serta merta ditangani menggunakan hukum acara sesuai undang-undang TPKS. Sebab belum ada pedoman teknis. Ini seharusnya menjadi atensi serius pemerintah. Jangan karena masih punya waktu dua tahun untuk itu, lalu tidak menyegerakan membuat PP dan Perpres,” ujar Luluk.

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

soloposdotcom /  🏆 33. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Heboh Pelecehan Seksual Oleh Food Influencer Solo, Bisa Dijerat UU TPKSHeboh Pelecehan Seksual Oleh Food Influencer Solo, Bisa Dijerat UU TPKSKasus pelecehan seksual berbasis elektronik seperti yang diduga dilakukan food influencer di Solo dan menjadi viral di media sosial bisa dijerat UU TPKS yang baru saja disahkan.
Baca lebih lajut »

DPR Minta Pemerintah Percepat Aturan Turunan UU TPKSDPR Minta Pemerintah Percepat Aturan Turunan UU TPKSLuluk menjelaskan, UU TPKS telah mengamanatkan pembentukan 10 PP dan perpres sebagai pedoman teknis pelaksanaan UU TPKS.
Baca lebih lajut »

Sudah Sidang 19 Kali, Terdakwa Kasus Kekerasan Seksual Siswa di Malang Tak Kunjung Ditahan!Sudah Sidang 19 Kali, Terdakwa Kasus Kekerasan Seksual Siswa di Malang Tak Kunjung Ditahan!Ketua Komnas Perlindungan Anak, Arist Merdeka Sirait adu mulut dengan pengacara terdakwa Julianto Eka Putra, sebelum sidang dimulai.
Baca lebih lajut »

Baleg DPR Minta Pemerintah Percepat PP dan Perpres UU TPKSBaleg DPR Minta Pemerintah Percepat PP dan Perpres UU TPKSPublik masih merasa belum cukup atas sosialisasi terkait UU TPKS yang dilakukan pemerintah.
Baca lebih lajut »

Perjalanan Kasus Julianto Eka Putra Lakukan Kekerasan Seksual di SPI Batu, Diduga sejak 2009 - Tribunnews.comPerjalanan Kasus Julianto Eka Putra Lakukan Kekerasan Seksual di SPI Batu, Diduga sejak 2009 - Tribunnews.comJulianto Eka Putra, terdakwa kasus kekerasan seksual di SMA SPI Kota Batu diduga sudah melakukan aksinya sejak 2009.
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-02-28 17:52:54