PKB akan membentuk tim pengkajian mengenai isu rencana amendemen terbatas UUD 1945 dan menghidupkan kembali GBHN yang bergulir di publik saat ini. AmendemenUUD1945
JPNN.COM / Nasional / Politik / Minggu, 18 Agustus 2019 – 20:47 WIB jpnn.com, JAKARTA - Partai Kebangkitan Bangsa akan menggelar Muktamar di Bali pada 20-22 Agustus 2019. Sejumlah agenda besar bakal digodok. Termasuk mengenai isu rencana amendemen terbatas Undang-Undang Dasar 1945 dan menghidupkan kembali Garis-garis Besar Haluan Negara yang bergulir di publik saat ini. Wakil Sekjend DPP PKB Ahmad Iman mengatakan partainya membentuk Tim Pengkajian Amendemen UUD 1945 dan GBHN.
.display-none{ display:none; } TAGS Amendemen UUD 1945 PKB Tim Pengkajian Ahmad Iman Berita Terkait Sponsored Content loading... .
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Setuju Amandemen, Prabowo: Kembali ke UUD 1945 AsliPrabowo malah berharap amandemen akan mengembalikan kontitusi ke UUD 1945 asli.
Baca lebih lajut »
Prabowo: Gerindra Ingin Kembali ke UUD 1945 yang AsliKetua Umum (Ketum) sekaligus Ketua Dewan Pembina Partai Gerindra, Prabowo Subianto angkat suara terkait dengan rekomendasi...
Baca lebih lajut »
Prabowo Setuju Amandemen Terbatas UUD 1945 untuk GBHNPrabowo mengatakan, amandemennya UUD 1945 bukan berarti menyepakati proses pemilihan presiden kembali dipilih oleh MPR.
Baca lebih lajut »
Nasdem Isyaratkan Tidak Setuju Amendemen Terbatas UUD NRI 1945Syarif mengatakan Partai Nasdem bukan tidak setuju dengan usulan amendemen UUD 1945. Hanya saja, dia menegaskan kalau mau, amendemen dilakukan secara keseluruhan dan bukan terbatas. AmendemenUUD1945
Baca lebih lajut »
MPR Sepakat Amandemen Terbatas UUD 1945 pada GBHNMenurut Zulkifli Hasan, perubahan terbatas tersebut hanya terkait penerapan GBHN oleh MPR.
Baca lebih lajut »
Prabowo ingin kembali pada UUD 1945 asliKetua Umum DPP Partai Gerindra Prabowo Subianto mengatakan partainya menginginkan agar Indonesia kembali kepada UUD 1945 yang asli namun kalau ada kekurangan ...
Baca lebih lajut »