Peninjauan Kembali (PK) yang diajukan oleh Surya Darmadi alias Apeng ditolak oleh Mahkamah Agung (MA).
Kemudian, susunan majelis hakim yang memutus PK Surya Darmadi yakni Suharto selaku ketua majelis hakim. Adapun anggota hakimnya yakni Ansori, Noor Edi Yono dan yang bertugas sebagai panitera pengganti ialah Emmy Evalina Marpaung.Sebelumnya, Majelis Hakim Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menjatuhkan hukuman 15 tahun penjara terhadap Surya Darmadi alias Apeng. Selain pidana penjara, Surya juga divonis untuk membayar denda sebesar Rp1 miliar.
Dalam pertimbangannya, hakim menyatakan Surya Darmadi telah merugikan perekonomian negara Rp39.751.177.520.000. Selain itu, Apeng disebut juga telah memperoleh keuntungan sekira Rp2,3 triliun terkait alih fungsi lahan di Riau. Pacar Lolly, Vadel Badjideh mangkir dari pemeriksaan polisi dalam kasus dugaan persetubuhan terhadap anak Nikita Mirzani dan pemaksaan aborsi, ini alsan Vadel tak hadir.
Tanggal 27 September 2024, Google merayakan ulang tahun yang ke-26. Sejarah yang cukup panjang dari sang mesin pencari. Tekno Daily ucapkan happy birthday ya!
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
PK Surya Darmadi atas Kasus Korupsi Alih Fungsi Lahan DitolakMAHKAMAH Agung MA telah memutuskan peninjauan kembali PK dalam kasus dugaan rasuah terkait alih fungsi lahan di Indragiri Hulu Riau Gugatan itu diajukan oleh Surya Darmadi
Baca lebih lajut »
Kunjungan Ridwan Kamil Di Jatinegara Sempat Ditolak Warga, Rano Karno: Insyaallah Kalau Gue Nggak DitolakRano Karno menyinggung pentingnya seorang tamu izin kepada tuan rumah jika ingin bertamu
Baca lebih lajut »
Warga Tolak Sterilisasi Kawasan Bong Suwung di Yogyakarta, PT KAI BerkukuhPT KAI tetap akan mensterilisasi di kawasan Bong Suwung, Kota Yogyakarta, meski ditolak warga.
Baca lebih lajut »
Kasasi JPU Ditolak, MA: Vonis Bebas Fatia-Haris Berkekuatan Hukum TetapMelalui putusan tersebut, TAUD menilai MA berhasil menjaga marwah kebebasan sipil yang menjamin warga negara memiliki hak untuk memberikan kritik terhadap pejabat publik tanpa harus khawatir dipidana.
Baca lebih lajut »
DPR Abaikan Permintaan KY, 12 Calon Hakim MA Tetap DitolakImbas keputusan DPR yang menolak 12 calon hakim agung dan hakim ”ad hoc” HAM, beban penanganan perkara MA bisa berlipat.
Baca lebih lajut »
Perpanjangan HGB Belum Ditolak, Pontjo Sutowo Tetap Operasikan Hotel SultanTegas Hamdan, berdasarkan regulasi yang ada, Indobuildco masih menjadi pemegang HGB tempat berdirinya Hotel Sultan tersebut.
Baca lebih lajut »