Imbas keputusan DPR yang menolak 12 calon hakim agung dan hakim ”ad hoc” HAM, beban penanganan perkara MA bisa berlipat.
hak asasi manusia untuk tingkat kasasi/peninjauan kembali diabaikan. Rapat Paripurna DPR menyetujui penolakan Komisi III DPR atas seluruh calon hakim tersebut. Akibat dari penolakan ini, beban penanganan perkara oleh Mahkamah Agung bisa berlipat.
HAM pada MA tahun 2024, Wakil Ketua Komisi III DPR Pangeran Khairul Saleh menjelaskan, pada Selasa , Komisi III DPR telah menggelar uji kelayakan dan kepatutan terhadap 12 calon hakim agung dan calon hakimHAM pada MA. Lalu, Komisi III menemukan ada dua calon yang belum memenuhi syarat, yaitu LY Hari Sih Advianto dan Tri Hidayat Wahyudi, keduanya calon hakim agung untuk kamar tata usaha negara MA khusus pajak.
Menyikapi hal tersebut, Komisi III DPR melanjutkan rapat internal pada 28 Agustus 2024. Berdasarkan pandangan sembilan fraksi Komisi III DPR telah menyepakati untuk tidak menyetujui seluruh calon hakim agung dan hakim agung”Proses uji kelayakan terhadap calon hakim agung ini merupakan rangkaian dalam memberikan persetujuan yang diamanatkan dalam UUD 1945 dan putusan MK.
KY beralasan dua calon yang tak penuhi syarat, yakni hakim pajak, tetap diusulkan karena hingga saat ini tak ada hakim di Pengadilan Pajak yang berpengalaman menjadi hakim minimal 20 tahun, seperti diatur dalam Undang-Undang Mahkamah Agung.
Komisi Yudisial Calon Hakim Agung Berita Komisi 3 Dpr Calon Hakim Ad Hoc Ham Ma
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Manuver Baleg DPR RI Abaikan Putusan MK, Hakim MK Bilang 'No Komen'Menurut hakim MK, pihaknya tak boleh berkomentar terkait revisi Undang-Undang yang dibahas di DPR.
Baca lebih lajut »
Perlawanan Massa Bisa Muncul jika Revisi UU Pilkada Tak Sesuai Putusan MKSelain perlawanan massa, turbulensi politik yang mengganggu pilkada bisa muncul jika DPR-pemerintah abaikan putusan MK.
Baca lebih lajut »
37 Calon Hakim TUN dan 35 Calon Hakim Militer Kunjungi Gedung Mahkamah AgungCalon hakim Pengadilan Militer & Tata Usaha Negara ke gedung Mahkamah Agung untuk mengenal fungsi dan peran Mahkamah Agung dalam dunia peradilan.
Baca lebih lajut »
Abaikan Putusan Baleg, PDIP Tetap Usung Calon Sendiri Di Pilkada JakartaMasinton menegaskan, PDIP tetap akan memegang putusan Mahkamah Konstitusi terkait Pilkada
Baca lebih lajut »
Calon Tunggal di Pilkada 2024 Dinilai Membungkam Demokrasi, Elite Parpol Abaikan AspirasiRekayasa calon tunggal dinilai merusak hakikat pilkada yang demokratis yang mensyaratkan adanya kontestasi yang setara dan adil di antara para kontestan.
Baca lebih lajut »
Jokowi Buka Suara soal Baleg DPR Bikin Aturan Baru UU Pilkada Abaikan Putusan MKPresiden Jokowi buka suara mengenai rapat baleg DPR RI yang disorot karena diduga untuk menganulir putusan Mahkamah Konstitusi (MK) tentang UU Pilkada
Baca lebih lajut »