Calon Tunggal di Pilkada 2024 Dinilai Membungkam Demokrasi, Elite Parpol Abaikan Aspirasi

Elite Parpol Berita

Calon Tunggal di Pilkada 2024 Dinilai Membungkam Demokrasi, Elite Parpol Abaikan Aspirasi
Calon TunggalCalon Tunggal PilkadaPilkada 2024
  • 📰 liputan6dotcom
  • ⏱ Reading Time:
  • 64 sec. here
  • 7 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 43%
  • Publisher: 83%

Rekayasa calon tunggal dinilai merusak hakikat pilkada yang demokratis yang mensyaratkan adanya kontestasi yang setara dan adil di antara para kontestan.

Ketua The Constitutional Democracy Initiative Kholil Pasaribu menilai keberadaan calon tunggal dalam Pilkada 2024 menjadi pilihan yang disenangi partai politik. Gejala ini terlihat terutama pilkada di provinsi-provinsi besar.

'Para elite parpol tidak lagi memedulikan apakah cara yang dilakukan itu rasional atau tidak. Menguntungkan bagi kehidupan politik dan demokrasi yang sehat atau sebaliknya,' ujarnya. Ia berpandangan, sikap politik yang dipertontonkan para elite parpol itu setidaknya menunjukkan bahwa, pertama, pengabaian secara nyata aspirasi dan kehendak masyarakat yang menginginkan adanya banyak calon kepala daerah yang akan mereka pilih.

'Ketiga, partai politik semakin kehilangan kecerdasan, kemandirian dan independensinya dalam mengelola organisasi politiknya. Parpol sebagai rumah produksi calon pemimpin daerah dan negara menjadi kehilangan peran dan fungsinya sama sekali,' kata dia. Partai politik dapat melakukan revisi terbatas terkait syarat pencalonan yang ada dalam UU Pilkada. Hanya saja pilihan ini tidak mau dilakukan karena bagi parpol, bergabung secara bersama-sama dengan partai lain jauh lebih menguntungkan terutama bagi partai yang tidak memiliki kader yang layak dijual.

'Artinya peluang kemenangan calon tunggal di Pilkada sangat tinggi, mencapai 98,11%. Ternyata ini jauh lebih menggiurkan bagi parpol ketimbang mengusung paslon yang hasil survei elektabilitasnya bahkan di atas 60% sekalipun,' ucap Kholil.

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

liputan6dotcom /  🏆 4. in İD

Calon Tunggal Calon Tunggal Pilkada Pilkada 2024 Pilkada

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Ada Skenario Calon Tunggal di Pilkada Jakarta 2024, Bang Jeirry MeradangAda Skenario Calon Tunggal di Pilkada Jakarta 2024, Bang Jeirry MeradangJPNN.com : Jeirry Sumampow mengomentari kemungkinan Pilkada Jakarta 2024 diikuti calon tunggal, yang bakal melawan kotak kosong.
Baca lebih lajut »

Calon Tunggal di Pilkada 2024 Diprediksi Akan Berjalan Masif, Ini PenyebabnyaCalon Tunggal di Pilkada 2024 Diprediksi Akan Berjalan Masif, Ini PenyebabnyaKornas JPPR Rendy NS Umboh mengungkapkan ada beberapa alasan yang mendasari calon tunggal di Pilkada 2024 akan berjalan masif. Apa saja?
Baca lebih lajut »

Romo Benny Ingatkan Demokrasi dalam Bahaya Jika Terjadi Calon Tunggal di Pilkada 2024Romo Benny Ingatkan Demokrasi dalam Bahaya Jika Terjadi Calon Tunggal di Pilkada 2024JPNN.com : Pakar komunikasi politik Antonius Benny Susetyo atau Romo Benny Bmengingatkan demokrasi Indonesia dalam bahaya jika terjadi calon tunggal di Pilka
Baca lebih lajut »

Pakar Pemilu Pilkada 2024 Perkuat Hegemoni Calon TunggalPakar Pemilu Pilkada 2024 Perkuat Hegemoni Calon TunggalAdanya dominasi serta sentralisasi pencalonan dan pemberian otoritas penuh kepada ketua umum partai ikut memperkuat keberadaan calon tunggal
Baca lebih lajut »

Calon Tunggal Bertabur di Pilkada Bikin Demokrasi MerosotCalon Tunggal Bertabur di Pilkada Bikin Demokrasi MerosotCalon tunggal di Pemilihan Kepala Daerah Pilkada serentak 2024 akan berdampak buruk bagi demokrasi
Baca lebih lajut »

Pilkada Serentak 2024: Bursa Calon dan Perjalanan Kaesang Maju Pilkada DKIPilkada Serentak 2024: Bursa Calon dan Perjalanan Kaesang Maju Pilkada DKISpekulasi mengenai Kaesang Pangarep maju Pilkada DKI Jakarta juga menarik perhatian publik.
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-02-21 03:07:05