Adanya dominasi serta sentralisasi pencalonan dan pemberian otoritas penuh kepada ketua umum partai ikut memperkuat keberadaan calon tunggal
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.) Serentak 2024 diyakini bertambah. Pakar Pemilu Titi Anggraini mengungkapkan itu karena melihat ada sejumlah faktor pendukung maraknya calon tunggal.
Dosen Pemilu di Fakultas Hukum Universitas Indonesia itu menegaskan, saat ini terjadi fenomena calon tunggal yang sudah ramai pencalonannya menjanjikan kemenangan. Apalagi, calon tersebut sudah mendapat tiket dukungan dari mayoritas partai politik ."Partainya 98% dari calon tunggal menang, ini yang kemudian tadi lagi-lagi ya membuat lebih baik bertarung dengan partai dari pada bertarung dengan rakyat.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Undang-Undang Pilkada Serentak 2024, Lengkap Jadwal PelaksanaannyaPelaksanaan Pilkada pada 27 November 2024 menjadi bukti konkret dari implementasi Undang-Undang Pilkada Serentak 2024.
Baca lebih lajut »
Jadwal Pilkada Gresik 2024 Agustus - Desember, Aturan Lengkapnya di SiniJadwal Pilkada Gresik 2024 telah ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) pada 26 Januari 2024 lalu.
Baca lebih lajut »
Pendaftaran KIP Kuliah 2024 Dibuka Lagi Hari Ini, Berikut Syarat dan Cara DaftarnyaPendaftaran KIP Kuliah 2024 dibuka lagi mulai 29 Juli 2024 hingga 31 Oktober 2024.
Baca lebih lajut »
Eks Jenderal Polisi Pengungkap Kasus Gayus Tambunan Kembali Mendaftar Jadi Capim KPK, Ini SosoknyaMasa pendaftaran seleksi capim KPK periode 2024-2029 dimulai 26 Juni 2024 hingga 15 Juli 2024
Baca lebih lajut »
Nasib Mukadam sebagai Anggota DPRD Tunggu Putusan PengadilanPada Pemilu 2024, Mukadam kembali terpilih sebagai anggota legislatif Lampung Tengah tahun 2024-2029.
Baca lebih lajut »
Menko Polhukam Ingatkan Penyelenggara Pemilu Harus Netral Pada Pilkada 2024Jajaranpenyelenggara pemilu yakni KPU Bawaslu dan DKPPdiingatkan untuk bersikap netral padaPemilihan Kepala Daerah Pilkada Serentak 2024
Baca lebih lajut »