KPK mengatakan surat keputusan pemberhentian dengan hormat untuk para pimpinan KPK lama akan berlaku mulai 20 Desember 2024.
TEMPO.CO, Jakarta - Ketua dan wakil ketua Komisi Pemberantasan Korupsi periode 2019-2024 masih akan bertugas meski Presiden Prabowo Subianto telah melantik pimpinan baru untuk 2024-2029. Para pimpinan KPK lama masih akan menjalankan tugasnya hingga empat hari setelah pelantikan yang berlangsung hari ini, Senin, 16 Desember 2024.
Pimpinan dan Dewas KPK terpilih periode 2024-2029 resmi dilantik di Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin, 16 Desember 2024. Kelima pimpinan KPK yang dilantik yaitu Setyo Budiyanto , Fitroh Rohcahyanto , Ibnu Basuki Widodo , Johanis Tanak , dan Agus Joko Pramono . Selain itu Prabowo juga melantik lima anggota Dewan Pengawas atau Dewas KPK yaitu Gusrizal , Benny Jozua Mamoto, Chisca Mirawati, Wisnu Baroto, dan Sumpeno.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Calon Dewas Nilai Banyak yang Merasa Jago di KPKCalon dewas KPK Mirzwazi menilai masih banyak pimpinan KPK yang merasa paling jago
Baca lebih lajut »
Wanti-wanti Komisi III DPR ke Setyo Budiyanto dkk: Jangan Ulangi 'Dosa-dosa' Pimpinan Lama KPKIa tak ingin Setyo mengulang kesalahan pimpinan KPK pendahulunya yang melakukan pelanggaran etik.
Baca lebih lajut »
Setyo Budiyanto Sebut Akan Tiadakan Lift Khusus Pimpinan jika Terpilih Jadi Pimpinan KPKLift khusus pimpinan KPK akan ditiadakan.
Baca lebih lajut »
Cadewas Mirwazi Sebut Ego Sektoral Masih Terjadi di KPK: Pimpinan Merasa Paling HebatCalon Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Mirwazi, mengungkapkan adanya ego sektoral yang kerap terjadi di KPK, sehingga memicu miskomunikasi antara Dewas dan Pimpinan KPK.
Baca lebih lajut »
Johanis Tanak Jadi Pimpinan KPK Petahana, IM57+ Sebut DPR Masih Pilih Orang BermasalahOTT KPK dikhawatirkan makin melemah.
Baca lebih lajut »
Nyali Pimpinan KPK Berantas Korupsi Disebut Masih Kecil, Johanis Tanak ke Dewas: Mereka Merasa Paling Hebat!Dia menyebut dalam penanganan kasus korupsi, tidak hanya soal nyali yang besar untuk melakukan penindakan.
Baca lebih lajut »