Pimpinan KPK menolak untuk mencabut Surat Keputusan Nomor 652 Tahun 2021 tentang Hasil Asesmen Tes Wawasan Kebangsaan. TempoNasional
TEMPO.CO, Jakarta - Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi menolak untuk mencabut Surat Keputusan Nomor 652 Tahun 2021 tentang Hasil Asesmen Tes Wawasan Kebangsaan. Wakil Ketua KPK Alexander Marwata membeberkan ada dua penjelasan atas penolakan terhadap permintaan tujuh dari 75 pegawai yang tak lolos TWK tersebut.
Alex mengatakan, SK tersebut telah sesuai tugas dan kewenangan untuk merumuskan, menetapkan kebijakan dan strategi pemberantasan tindak pidana korupsi sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku dan asas-asas umum pemerintahan yang baik, agar pelaksanaan tugas dapat berjalan efektif dan efisien. KebijakanPimpinan KPK, kata Alex, dilatarbelakangi adanya mitigasi resiko atau permasalahan yang mungkin timbul dengan adanya 75 pegawai KPK yang tidak memenuhi syarat sebagai ASN.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Pegawai KPK Sebut Pimpinan Tolak Penundaan Pelantikan ASNWahyu Prestianto mengatakan bahwa pegawai yang sempat meminta penundaan pelantikan terpaksa harus mengikuti pelantikan hari ini.
Baca lebih lajut »
Pimpinan KPK Tepis Raja OTT: KPK Tak Akan Lemah!'Terkait dengan raja OTT, saya pikir bahwa tidak karena seseorang kemudian KPK lemah atau KPK berhenti bekerja,' kata Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar.
Baca lebih lajut »
Pegawai KPK Bersiap Layangkan Surat Kedua untuk Presiden - Nasional - koran.tempo.coSolidaritas pegawai KPK yang lolos menjadi ASN kepada 75 pegawai yang tak lulus tes wawasan kebangsaan tak luntur. Mereka akan berkirim surat kedua kalinya kepada Presiden Jokowi, meminta semua pegawai KPK diangkat jadi ASN. korantempodigital KoranTempo
Baca lebih lajut »
Firli Bahuri Tegaskan Pimpinan KPK Tidak Ada Niat Menyingkirkan Siapa punKetua KPK Firli Bahuri heran adanya kalimat yang menyebut ada upaya pimpinan KPK menyingkirkan seseorang lewat TWK. Dia menegaskan pimpinan KPK tidak ada upaya menyingkirkan siapa pun. FirliBahuri
Baca lebih lajut »
Polri Tunggu Surat dari Dewas KPK Soal Pemecatan Penyidik RobinPolri baru akan menentukan sikap terhadap Stepanus Robin Pattuju jika sudah menerima salinan surat Dewas KPK.
Baca lebih lajut »