Putusan DKPP soal pelanggaran etik pimpinan KPU dianggap sebagai momentum evaluasi sistem rekapitulasi elektronik (e-rekap) dalam Situng.
Direktur Eksekutif Perludem Titi Anggraini mengatakan evaluasi e-rekap jadi penting setelah putusan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu yang menyatakan Komisioner Komisi Pemilihan Umum Ilham Saputra melanggar kode etik terkait pengoperasian Situng.Terlebih lagi, kata Titi, KPU berencana membuat proyek percontohan penerapan e-rekap pada Pilkada Serentak 2020.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Komisioner KPU Langgar Etik Soal SitungIlham dinyatakan bersalah karena menyebut surat suara tersebut merupakan sampah.
Baca lebih lajut »
Dikritik Parpol, KPU Kaji Ulang Larangan Pezina Ikut PilkadaKPU mengkaji ulang rencana pelarangan pelaku perbuatan tercela, termasuk zina, maju pilkada serentak. Hal ini merespons parpol yang menolak rencana tersebut.
Baca lebih lajut »
KPU Surabaya sosialisasi syarat dukungan cawali-cawawali perseoranganKomisi Pemilihan Umum Kota Surabaya akan melakukan sosialisasi tentang penerimaan syarat dukungan bagi para bakal calon wali kota dan wakil wali kota Surabaya ...
Baca lebih lajut »
Komisioner KPU Langgar Etik Soal SitungIlham dinyatakan bersalah karena menyebut surat suara tersebut merupakan sampah.
Baca lebih lajut »
Pemprov Jabar Diminta Evaluasi Tambang Pasir di GarutAktivitas penambangan pasir di Garut berpotensi membahayakan masyarakat.
Baca lebih lajut »
Jokowi Bakal Evaluasi Total Otsus PapuaPresiden Joko Widodo mengatakan, ia bakal melakukan evaluasi total terhadap pelaksanaan UU tentang Otsus Papua.
Baca lebih lajut »