Pilkada 9 Desember Terlaksana Jika Covid-19 Berakhir pada Mei
JAKARTA - Dewan Perwakilan Rakyat, pemerintah pusat, dan Komisi Pemilihan Umum menyetujui pemungutan suara pemilihan kepala daerah serentak digelar pada 9 Desember mendatang. Pemilihan waktu itu dilakukan karena mereka optimistis bencana pandemi Coronavirus Disease 2019 akan usai pada akhir bulan depan.
Namun, kata dia, jika skenario itu tidak terlaksana, DPR, pemerintah pusat, dan KPU akan kembali mengubah keputusan tersebut. Doli mengatakan isi perpu itu nantinya tidak akan banyak mengubah pasal-pasal di dalamnya. Perpu hanya akan mengakomodasi jadwal penundaan pilkada secara nasional. Ia berharap perpu tersebut tidak mengatur jadwal pemungutan suara secara ketat sehingga mudah diubah jika bencana Covid-19 masih berlanjut."Mungkin enggak perlu lagi memakai bulan pelaksanaan," katanya.
Ia mengatakan pemerintah sudah mengusulkan skenario kedua bila pandemi Covid-19 belum usai bulan depan, yaitu pemungutan suara digelar pada tahun depan.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Perludem: Penundaan Pilkada ke Desember 2020 Kurang Efektif |Republika OnlinePenundaan pilkada pada Desember dengan catatan bisa menyesuaikan masa Covid-19.
Baca lebih lajut »
Jokowi Optimistis Pandemi Covid-19 Selesai Akhir TahunPresiden Joko Widodo meyakini bahwa dampak buruk akibat pandemi corona di Indonesia bisa selesai pada akhir tahun 2020.
Baca lebih lajut »
Gugus Tugas: Puncak Pandemi Covid-19 Diprediksi Mei |Republika OnlineGugus Tugas prediksi puncak pandemi Covid-19 pada Mei dengan estimasi 95 ribu kasus
Baca lebih lajut »
Gugus Tugas Prediksi Puncak Covid-19 Pada Mei, Ada 95 Ribu KasusPakar Gugus Tugas memprediksi puncak Covid-19 terjadi pada Mei dengan jumlah kasus mencapai 95 ribu.
Baca lebih lajut »
Ragu Kapan Covid-19 Usai, JPPR Usul Pilkada Digelar Tahun 2021Selain kepastiannya lebih jelas bagi masyarakat, menurut Kornas JPPR Alwan Ola Riantoby, hal itu juga memberi kesempatan kepada pemerintah untuk fokus pada penanganan covid-19.
Baca lebih lajut »