Pihak Susy Angkawijaya Tawari Guruh Soekarnoputra Buy Back Rumahnya Rp 50 M - Tribunjakarta.com

Indonesia Berita Berita

Pihak Susy Angkawijaya Tawari Guruh Soekarnoputra Buy Back Rumahnya Rp 50 M - Tribunjakarta.com
Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama
  • 📰 tribunnews
  • ⏱ Reading Time:
  • 19 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 11%
  • Publisher: 51%

Pihak Susy Angkawijaya mengaku pernah menawarkan opsi pembelian kembali atau buy back kepada Guruh Soekarnoputra. Susy adalah pemenang gugatan atas rumah yang ditempati Guruh di Jalan Sriwijaya III Nomor 1, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. (ld)

"Pada waktu pertemuan mediasi ditanya juga sama Pak Hakim Ketua, 'Pak Guruh apa mau ada penawaran?'. Kalau pengacara ya Rp 50 miliar. Ya sudah kapan, sampai sekarang juga nggak ada," ujar dia.

Ia menuturkan, kliennya tidak mempermasalahkan untuk melepas rumah tersebut jika Guruh membayar sesuai nominal yang telah disepakati. "Pemilik tidak keberatan kalau dibeli kembali, harga yang disepakati tetap Rp 50 miliar. Itu sebetulnya penjual rugi, tapi pembelian tidak kunjung selesai. Makanya hukum yang berjalan melalui eksekusi pengosongan," tutur Jhon.

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

tribunnews /  🏆 37. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Guruh Sebut Mafia Tanah soal Sengketa Rumah, Menteri ATR Pernah Ungkap ModusnyaGuruh Sebut Mafia Tanah soal Sengketa Rumah, Menteri ATR Pernah Ungkap ModusnyaRumah Guruh Soekarnoputra akan dieksekusi Pengadilan Negeri Jakarta Selatan hari ini. Rumah Guruh ini bersengketa dengan pihak bernama Susy Angkawijaya
Baca lebih lajut »

Eksekusi Rumah Guruh Soekarnoputra Gagal Dilakukan, PN Jaksel: Situasinya Tidak MemungkinkanEksekusi Rumah Guruh Soekarnoputra Gagal Dilakukan, PN Jaksel: Situasinya Tidak MemungkinkanPengosongan tanah dan bangunan ini merupakan proses perdata dari permasalahan antara Guruh Soekarnoputra dan Susy Angkawijaya. Guruh...
Baca lebih lajut »

Soal Sengketa Rumah, Guruh Soekarnoputra: Ceritanya Panjang, Awalnya Pinjam Meminjam UangSoal Sengketa Rumah, Guruh Soekarnoputra: Ceritanya Panjang, Awalnya Pinjam Meminjam UangGuruh Soekarnoputra dinyatakan sebagai pihak yang kalah dalam putusan PN Jaksel sehingga harus mengosongkan rumah tersebut.
Baca lebih lajut »

Guruh Tolak Pengosongan Rumah, PN Jaksel: Putusan Hakim Bakal DilaksanakanGuruh Tolak Pengosongan Rumah, PN Jaksel: Putusan Hakim Bakal DilaksanakanGuruh Soekarnoputra menolak pengosongan rumahnya yang hendak dieksekusi Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) buntut sengketa dengan Susy Angkawijaya.
Baca lebih lajut »

Kalah Gugatan Perdata, Rumah Guruh Soekarnoputra bakal Dieksekusi PN JakselKalah Gugatan Perdata, Rumah Guruh Soekarnoputra bakal Dieksekusi PN JakselProses hukum antara Guruh Soekarnoputra dan Susy Angkawijaya sudah selesai di mana adik Megawati itu kalah di persidangan.
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-02-26 09:58:48