Menurut Mulyadi, penarikan gugatan itu dilakukan pasangan Andika-Hendi dengan tujuan untuk menjaga kondusivitas.
"Alasan permohonan ini dicabut dalam rangka menjaga kondusivitas masyarakat di Jawa Tengah, karena Jawa Tengah adalah masyarakat yang mencintai kerukunan kedamaian dan guyub," kata Mulyadi di Gedung MK, Jakarta Pusat, Senin .Mulyadi mengatakan Andika-Hendi berharap pencabutan gugatan ini dapat menyatukan kembali masyarakat Jawa Tengah.
Informasi tersebut juga dikonfirmasi oleh Calon Wakil Gubernur Jawa Tengah Nomor Urut 1 Hendrar Prihadi alias Hendi.Sebelumnya, Andika Perkasa dan Hendrar Prihadi meminta Mahkamah Konstitusi untuk membatalkan kemenangan dan mendiskualifikasi pasangan calon Ahmad Luthfi-Taj Yasin di Pilkada Jawa Tengah 2024.
Dalam poin petitum berikutnya, Andika dan Hendrar selaku Pemohon juga meminta agar MK membatalkan Keputusan Komisi Pemilihan Umum Provinsi Jawa Tengah Nomor 200 Tahun 2024 yang menetapkan kemenangan Luthfi-Yasin pada 7 Desember 2024 lalu. Terlebih, lanjut Roy, Luthfi memiliki posisi strategis di internal Polri. Roy menegaskan Luthfi bukan hanya seorang jenderal bintang tiga ditubuh Polri, namun juga orang pilihan Presiden Ke-7 Joko Widodo.
Andika Perkasa Hendrar Prihadi MK Mahkamah Konstitusi Pilkada Jateng Sengketa Pilkada
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Luthfi-Yasin Daftar Pihak Terikat MK terkait Gugatan Andika-HendiPasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Tengah nomor urut 2 Ahmad Luthfi-Taj Yasin mendaftarkan diri sebagai pihak terkait dalam gugatan hasil Pilkada 2024 yang diajukan pasangan Andika Perkasa-Hendrar Prihadi (Andika-Hendi).
Baca lebih lajut »
Tim Hukum Andika-Hendi Duga Mutasi Kapolres Dilakukan untuk Menunjang Kemenangan Luthfi-YasinTim Hukum pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Jawa Tengah Andika Perkasa dan Hendrar Prihadi (Andika-Hendi) mengajukan gugatan sengketa atau perselisihan hasil pilkada (PHP) ke Mahkamah Konstitusi (MK) dan menduga mutasi 15 Kapolres di Jawa Tengah (Jateng) bertujuan untuk memenangkan pasangan calon Ahmad Luthfi dan Taj Yasin.
Baca lebih lajut »
Andika-Hendi Tuding Polri Cawe-cawe di Pilkada Jateng, 15 Kapolres Diganti Jelang PemilihanCagub-cawagub Jateng Andika-Hendi meminta MK membatalkan kemenangan Luthfi-Taj Yasin karena dugaan cawe-cawe Polri hingga politik uang.
Baca lebih lajut »
Andika-Hendi Beruchtal Pilkada Jateng Dibatalkan, Tuding Intimidasi dan Keterlibatan Alat NegaraPasangan calon gubernur-wakil gubernur Jawa Tengah, Andika Perkasa-Hendrar Prihadi, mengklaim alat negara, khususnya Kepolisian Negara Republik Indonesia, tidak netral selama Pilkada Jateng. Mereka menuding adanya intimidasi oleh aparat dan pergantian 15 kapolres menjelang pemilihan. Atas dasar itu, Andika-Hendi memohon kepada Mahkamah Konstitusi agar hasil Pilkada Jateng dibatalkan.
Baca lebih lajut »
Andika-Hendi Menggugat Pilkada Jateng, Tuding Polisi Tidak NetralPasangan calon gubernur-wakil gubernur Jawa Tengah, Andika Perkasa-Hendrar Prihadi, mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK) untuk membatalkan hasil Pilkada Jateng. Mereka menuding adanya indikasi ketidaknetralan aparat kepolisian, termasuk intimidasi dan pergantian 15 kapolres menjelang pemilihan. Andika-Hendi menyatakan bahwa penggunaan alat negara dan politik uang membawa kemenangan kepada pasangan Ahmad Luthfi-Taj Yasin Maimoen.
Baca lebih lajut »
Tim Andika-Hendi Beber Kecurangan: Kami Minta MK Batalkan Hasil Pilkada JatengJPNN.com : Paslon Andika-Hendi meminta MK membatalkan keputusan KPU soal hasil Pilkada Jateng dan mendiskualifikasi pasangan Ahmad Luthfi dan Taj Yasin.
Baca lebih lajut »