Petugas Polisi Minneapolis Didakwa Lakukan Pembunuhan dalam Kasus George Floyd

Indonesia Berita Berita

Petugas Polisi Minneapolis Didakwa Lakukan Pembunuhan dalam Kasus George Floyd
Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama
  • 📰 detikcom
  • ⏱ Reading Time:
  • 55 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 25%
  • Publisher: 51%

Polisi kota Minneapolis yang menekan leher George Floyd dengan menggunakan lutut hingga tewas telah ditangkap. Polisi tersebut didakwa melakukan pembunuhan.

Polisi kota Minneapolis yang menekan leher seorang pria kulit hitam, George Floyd dengan menggunakan lutut hingga tewas telah ditangkap. Polisi tersebut didakwa telah melakukan pembunuhan.

Dilansir Reuters, Sabtu dakwaan ini diberikan setelah protes keras yang terjadi di kota Midwestern. Petugas polisi berkulit putih tersebut diketahui bernama Derek Chauvin.Jaksa Wilayah Hennepin, Mike Freeman mengatakan petugas terlihat dalam rekaman video ponsel pengamat tengah berlutut di leher George Floyd hingga George tewas. Atas perbuatannya, Chauvin disebut telah didakwa dengan pembunuhan tingkat tiga dan pembantaian.

"Dia ditahan dan didakwa melakukan pembunuhan," kata Freeman."Kami memiliki bukti, kami memiliki video kamera warga, hal yang mengerikan, mengerikan, mengerikan yang kita semua lihat berulang-ulang, kami memiliki kamera yang dikenakan di tubuh petugas, kami memiliki pernyataan dari beberapa saksi,"kata Freeman.Rekaman telepon seluler menunjukkan Floyd berulang kali mengeluh dan tidak bisa bernapas, sementara dia memohon pada Chauvin.

Freeman mengatakan penyelidikan terhadap Chauvin sedang berlangsung. Disebutkan jika dinyatakan bersalah maka Chauvin akan dihukum 25 tahun penjara atas tuduhan pembunuhan.

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

detikcom /  🏆 29. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

George Floyd Meninggal Diinjak Polisi, Keluarga Tuntut 4 Polisi yang Diam: Dihukum Layaknya PembunuhGeorge Floyd (46), seorang pria Afika-Amerika tewas karena lehernya diinjak seorang petugas polisi di Minneapoli. Memicu isu rasisme di AS.
Baca lebih lajut »

Tewasnya George Floyd oleh Polisi Picu Penjarahan dan Pembakaran di MinneapolisTewasnya George Floyd oleh Polisi Picu Penjarahan dan Pembakaran di MinneapolisDemonstrasi damai diikuti oleh aksi pembakaran, penjarahan dan vandalisme di Minneapolis, Amerika Serikat, pada Kamis (28/5/2020) waktu setempat.
Baca lebih lajut »

Wali Kota Minneapolis: Polisi yang Cekik Floyd Harus Didakwa |Republika OnlineWali Kota Minneapolis: Polisi yang Cekik Floyd Harus Didakwa |Republika OnlineVideo menunjukkan polisi bernama Derek Chauvin menekan leher Floyg hingga meninggal
Baca lebih lajut »

Kepala Polisi Minneapolis Minta Maaf kepada Keluarga George FloydKepala Polisi Minneapolis Minta Maaf kepada Keluarga George Floyd'Saya benar-benar meminta maaf atas rasa sakit, kehancuran dan trauma yang ditinggalkan atas kematian Floyd pada keluarga, orang-orang yang dicintainya, dan komunitas kita,' ujar Kepala Kepolisian Medaria Arradondo.
Baca lebih lajut »

Polisi Minneapolis ditangkap, dituntut pembunuhan atas George FloydPetugas kepolisian Minneapolis, Minnesota, AS ditangkap dan dituntut pasal pembunuhan atas kasus penangkapan yang menewaskan George Floyd, seorang pria kulit hitam.
Baca lebih lajut »

Polisi dalam Kasus Tewas George Floyd Resmi DitahanPolisi dalam Kasus Tewas George Floyd Resmi DitahanPolisi Amerika Serikat Derek Chauvin yang dituduh melakukan pembunuhan George Floyd di Minneapolis, diumumkan telah resmi ditahan.
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-03-04 02:11:51