Petani Terdampak Banjir, Jangan Khawatir Soal Cicilan ke Bank |Republika Online

Indonesia Berita Berita

Petani Terdampak Banjir, Jangan Khawatir Soal Cicilan ke Bank |Republika Online
Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama
  • 📰 republikaonline
  • ⏱ Reading Time:
  • 12 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 8%
  • Publisher: 63%

OJK memiliki POJK Nomor 19 Tahun 2022 untuk diaktifkan dalam kondisi bencana masif.

Meskipun begitu, Dian memastikan pelaksanaan POJK tentang Perlakuan Khusus untuk Lembaga Jasa Keuangan Pada Daerah dan Sektor Tertentu di Indonesia yang Terkena Dampak Bencana tersebut sesuai dengan karakteristik bencananya. Terdapat bencana yang sifatnya lokal terbatas dan dampaknya kepada bank tidak signifikan.untuk diaktifkan,” ucap Dian.

“Jadi bank bisa melakukan banyak hal kalau menghadapi nasabah yang menghadapi masalah seperti ini apakah melakukan restrukturisasi bahkan pembebasan bunga bisa dilakukan karena itu sifatnya masih terbatas,” jelas Dian.

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

republikaonline /  🏆 16. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

5 Artis Indonesia yang Menikahi Pasangan Beda Usia sangat Jauh, Nomor 4 Berjarak 17 Tahun5 Artis Indonesia yang Menikahi Pasangan Beda Usia sangat Jauh, Nomor 4 Berjarak 17 TahunAda beberapa artis Indonesia yang menikahi pasangan beda usia sangat jauh. Tak tanggung-tanggung, jarak perbedaan usianya bisa mencapai belasan tahun. Ada beberapa...
Baca lebih lajut »

OJK Keluarkan Peraturan, Perkuat Upaya Perlindungan KonsumenOJK Keluarkan Peraturan, Perkuat Upaya Perlindungan KonsumenOJK nenerbitkan Peraturan Nomor 6/POJK.07/2022 tentang Perlindungan Konsumen dan Masyarakat di Sektor Jasa Keuangan.
Baca lebih lajut »

Diguncang Kontroversi, Cek Penerimaan Pajak Tahun ke TahunDiguncang Kontroversi, Cek Penerimaan Pajak Tahun ke TahunKasus penganiayaan anak pejabat Direktorat Jenderal Pajak (Ditjen Pajak) belakangan ini. Berapa sih penerimaan pajak?
Baca lebih lajut »

Pengacara Hendra Kurniawan Kecewa Vonis 3 Tahun Bui: Eksekutor Saja 1,5 TahunPengacara Hendra Kurniawan Kecewa Vonis 3 Tahun Bui: Eksekutor Saja 1,5 TahunHendra Kurniawan dijatuhi vonis 3 tahun bui dalam kasus pemindahan isi DVR CCTV terkait kasus pembunuhan Brigadir Yosua secara tanpa hak. Pengacaranya kecewa.
Baca lebih lajut »

Bekas Anak Buah Ferdy Sambo Divonis Tiga Tahun dan Dua Tahun PenjaraBekas Anak Buah Ferdy Sambo Divonis Tiga Tahun dan Dua Tahun PenjaraBekas kepala Biro Pengamanan Internal Divisi Propam Polri, Hendra Kurniawan, divonis tiga tahun penjara dan bekas kepala Detasemen A Biro Pengamanan Internal Propam Polri, Agus Nurpatria, dihukum dua tahun penjara. Polhuk AdadiKompas
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-02-26 04:38:32