OJK Keluarkan Peraturan, Perkuat Upaya Perlindungan Konsumen TempoBisnis
TEMPO.CO, Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan memperkuat upaya perlindungan konsumen sektor jasa keuangan melalui penerbitan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 6/POJK.07/2022 tentang Perlindungan Konsumen dan Masyarakat di Sektor Jasa Keuangan.'Dengan POJK Perlindungan Konsumen ini, OJK mendorong pelaku usaha jasa keuangan untuk menyeimbangkan antara aspek bisnis dengan aspek perlindungan konsumennya,' kata Kepala OJK Surakarta Eko Yunianto di Solo, Senin, 27 Februari 2023.
Eko juga mengimbau seluruh BPR dan BPRS di wilayah Solo Raya dapat memanfaatkan layanan mobil SiMOLEK Edutainment yang dimiliki OJK sebagai sarana untuk melakukan edukasi keuangan kepada masyarakat.Selanjutnya: OJK ke depan akan terus....OJK ke depan akan terus meningkatkan sinergi dan kolaborasi antara regulator dan industri jasa keuangan. 'Salah satunya melalui peningkatan layanan pengaduan konsumen khususnya di BPR dan BPRS,' kata Eko.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
PUJK Soloraya Didorong Perhatikan Aspek Perlindungan KonsumenOtoritas Jasa Keuangan (OJK) mengajak para Pelaku Usaha Jasa Keuangan (PUJK) untuk memperhatikan aspek perlindungan konsumen.
Baca lebih lajut »
Pelaku Jasa Keuangan Soloraya Diminta Perhatikan Aspek Perlindungan KonsumenOJK mengajak para Pelaku Usaha Jasa Keuangan (PUJK) memperhatikan aspek perlindungan konsumen. Hal itu dilakukan guna memperkuat upaya perlindungan konsumen sektor jasa keuangan.
Baca lebih lajut »
Pacar Mario Dandy Minta Perlindungan KPAI, Maryati: Perlindungan dalam Hal Apa?Kekasih Mario Dandy Satriyo, A meminta perlindungan kepada KPAI terkait kasus penganiayaan yang mengakibatkan Cristalino David Ozora alias David (17), koma. Kekasih...
Baca lebih lajut »
David alias Korban Penganiayaan Mario Dandy Satriyo Ajukan Perlindungan ke LPSKDavid alias korban penganiayaan Mario Dandy Satriyo mengajukan perlindungan ke Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).
Baca lebih lajut »
Cara Menghitung Uang Pensiun Karyawan Swasta Sesuai Peraturan PemerintahCara menghitung uang pensiun karyawan swasta dilihat dari PP No. 35 Tahun 2021 yang terdiri dari pesangon, uang penghargaan masa kerja, dan uang penggantian hak.
Baca lebih lajut »
7 Peraturan Permainan Sepak Bola Terbaru versi FIFA, Termasuk Soal OffsideSecara profesional, peraturan bermain sepak bola mengacu pada FIFA Laws of the Game. Indonesia dan negara-negara lainnya mengadopsi peraturan FIFA tersebut
Baca lebih lajut »