Pesan Rizieq Shihab Setelah Resmi Dapatkan Bebas Bersyarat: Terus Gaungkan Revolusi Akhlak
"Bahwa yang bersangkutan mendapatkan Pembebasan Bersyarat pada 20 Juli 2022," kataRika Aprianti menyebut Rizieq Shihab telah memenuhi syarat administratif dan substantif untuk mendapatkan hak remisi dan integrasi sesuai dengan
Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia RI Nomor 7 Tahun 2022.Rizieq Shihab sudah menjalani masa penahanan sejak 12 Desember 2020 dengan tiga tindak pidana antara lain kekarantinaan kesehata hingga penyebaran berita bohong.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Susana Rizieq Shihab Saat Disambut Istri dan Anak-anak di Petamburan Setelah Dinyatakan BebasSusana Rizieq Shihab Saat Disambut Istri dan Anak-anak di Petamburan Setelah Dinyatakan Bebas TempoFoto
Baca lebih lajut »
Rizieq Shihab Bebas Bersyarat, Ini Dua Rekam Jejak Kasus yang MembelitnyaPenasihat hukum untuk Rizieq, Aziz Yanuar mengungkapkan kliennya itu dibebaskan atas semua kasus yang didakwakan kepadanya.
Baca lebih lajut »
Perjalanan Kasus Rizieq Shihab Sampai Bebas Hari IniMantan Imam Besar FPI, Habib Rizieq Shihab, bebas bersyarat hari ini, Rabu (20/7/2022).
Baca lebih lajut »
Rizieq Shihab Bebas, Ini Kronologi KasusnyaRizieq Shihab adalah terpidana yang menjalani pidana penjara di Rutan Bareskrim Polri atas dua tindak pidana sekaligus.
Baca lebih lajut »
Alasan Habib Rizieq Shihab Bebas Meski Masa Hukuman Belum Usai - Pikiran-Rakyat.comHabib Rizieq Shihab ditahan atas dua tindak pidana terkait Kekarantinaan Kesehatan berdasarkan Pasal 93.
Baca lebih lajut »
Rizieq Shihab Bebas Bersyarat, Ditjen PAS: Sesuai AturanMuhammad Rizieq Shihab bebas bersyarat per Rabu, 20 Juli 2022 setelah sebelumnya dipenjara atas dua tindak pidana. TempoMetro
Baca lebih lajut »