Pesan Berantai Wacana Kebijakan Efisiensi Anggaran Kementerian

Politik Berita

Pesan Berantai Wacana Kebijakan Efisiensi Anggaran Kementerian
Efisiensi AnggaranKebijakan KementerianWFA
  • 📰 liputan6dotcom
  • ⏱ Reading Time:
  • 73 sec. here
  • 9 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 53%
  • Publisher: 83%

Beredar pesan berantai tentang kebijakan efisiensi anggaran di Kementerian yang meliputi WFA, WFO, pembatasan perjalanan dinas, dan jam operasional kerja.

Sebuah pesan yang beredar di platform WhatsApp menyatakan adanya kebijakan baru di Kementerian terkait efisiensi anggaran sesuai keinginan Presiden Prabowo Subianto . Kebijakan tersebut meliputi beberapa poin penting, antara lain: bekerja dari mana saja ( WFA ) untuk mendukung efisiensi anggaran , maksimal 25% jumlah pekerja di kantor ( WFO ), pembatasan perjalanan dinas baik dalam maupun luar negeri, perubahan jam operasional kerja dari 07.30 hingga 16.00, dan penutupan kantor setelah jam 16.00.

Akan tetapi, aturan tersebut dikhususkan untuk mereka yang berpangkat minimal eselon dua. Untuk mengkonfirmasi kebenaran pesan berantai tersebut, Liputan6.com mencoba menghubungi beberapa kementerian. Kepala Biro Humas Kementerian Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) Hengky Pramono menyatakan bahwa tidak ada arahan terkait kebijakan tersebut di kementeriannya. Hal serupa diungkapkan oleh seorang sumber di Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) dan seorang anggota di Kementerian Pertanian yang menyatakan belum adanya perintah tersebut. Bahkan, anggota Kementerian Pertanian tersebut menyebutkan bahwa fokus utama Kementeriannya saat ini adalah mewujudkan target swasembada pangan.Presiden Prabowo Subianto memang telah menerbitkan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan Anggaran Pendapatan Belanja Negara dan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2025. Inpres ini dikeluarkan pada tanggal 22 Januari 2025 dan meminta menteri Kabinet Merah Putih, Panglima TNI, Kapolri, Jaksa Agung, kepala lembaga pemerintah non kementerian, pimpinan kesekretariatan lembaga negara, hingga kepala daerah melakukan efisiensi belanja APBN dan APBD tahun 2025. Tujuannya adalah untuk mencapai efisiensi anggaran belanja negara sebesar Rp306,6 triliun, yang terdiri dari anggaran belanja kementerian/lembaga Rp256,1 triliun dan transfer ke daerah sebesar Rp50,5 triliun

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

liputan6dotcom /  🏆 4. in İD

Efisiensi Anggaran Kebijakan Kementerian WFA WFO Presiden Prabowo Subianto Inpres

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Pesan Berantai Begal di Medan Dinilai Unggahan LamaPesan Berantai Begal di Medan Dinilai Unggahan LamaPolisi di Medan mengklarifikasi pesan berantai yang ramai beredar tentang lokasi rawan aksi pembegalan di Kota Medan. Pesan tersebut dianggap sebagai unggahan lama dan masyarakat tidak perlu khawatir. Kepolisian meminta agar masyarakat melaporkan jika menemukan hal mencurigakan tentang kejahatan.
Baca lebih lajut »

Profil Emil Salim, Mantan Menteri di Era Soeharto yang Sampaikan Pesan-pesan ke PrabowoProfil Emil Salim, Mantan Menteri di Era Soeharto yang Sampaikan Pesan-pesan ke PrabowoMantan Ketua Dewan Pertimbangan Presiden Republik Indonesia, Emil Salim menjadi sorotan usai Presiden Prabowo Subianto berkunjung ke kediamannya.
Baca lebih lajut »

Ada Wacana Pekerja Jakarta Kerja 4 Hari, Ini Respons Kementerian BUMNAda Wacana Pekerja Jakarta Kerja 4 Hari, Ini Respons Kementerian BUMNGubernur Jakarta terpilih, Pramono Anung-Rano Karno, rencanakan pemangkasan hari kerja jadi4 hari. Kementerian BUMN mendukung kebijakan ini.
Baca lebih lajut »

Kementerian Hukum Tandatangani MoU dengan 29 Kementerian dan LembagaKementerian Hukum Tandatangani MoU dengan 29 Kementerian dan LembagaKementerian Hukum menandatangani nota kesepahaman (MoU) dan perjanjian kerja sama dengan 29 kementerian dan lembaga negara untuk tahun 2025. Perubahan nomenklatur kementerian menjadi salah satu alasan utama penandatanganan ini. Menteri Hukum Supratman Andi Agtas mengatakan, penandatanganan MoU antara kementerian dan lembaga ini bukan pertama kali, tetapi dilakukan penyempurnaan karena adanya perubahan nomenklatur.
Baca lebih lajut »

Kementerian BUMN Perkuat Kolaborasi dengan 16 Kementerian dan 6 Badan StrategisKementerian BUMN Perkuat Kolaborasi dengan 16 Kementerian dan 6 Badan StrategisKementerian BUMN secara aktif melanjutkan dan memperkuat kolaborasi dengan berbagai kementerian dan badan strategis dalam Kabinet Merah Putih periode 2024-2029. Kolaborasi ini bertujuan untuk mendukung misi Asta Cita pemerintahan Prabowo-Gibran dan mencapai visi Indonesia Maju Menuju Indonesia Emas 2045.
Baca lebih lajut »

Univesitas Andalas Respons Wacana Pembatasan Fakultas KedokteranUnivesitas Andalas Respons Wacana Pembatasan Fakultas KedokteranWacana pembatasan pendirian Fakultas Kedokteran dikeluarkan oleh Kementerian Pendidikan Tinggi Sains dan Teknologi Kemendiktisaintek
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-02-15 11:36:39