Perusahaan Tak Bayar THR Segera Lapor ke Sini, Cek Caranya

Indonesia Berita Berita

Perusahaan Tak Bayar THR Segera Lapor ke Sini, Cek Caranya
Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama
  • 📰 cnbcindonesia
  • ⏱ Reading Time:
  • 37 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 18%
  • Publisher: 74%

Bagaimana cara melapor perusahaan yang tak membayarkan THR kepada karyawannya? Simak ini.

- Pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan telah mengatur mekanisme pemberian Tunjangan Hari Raya sebagai acuan bagi Kepala Dinas Ketenagakerjaan di masing-masing provinsi.

Aturan tersebut seperti yang tertuang dalam Surat Edaran M//HK.0400/III/2023 tentang Pelaksanaan Pemberian THR Keagamaan 2023 bagi Pekerja/Buruh di Perusahaan.Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziah mengungkapkan yang paling utama, THR 2023 wajib diberikan paling lambat H-7 Lebaran dan harus dibayar penuh, tidak boleh dicicil. Artinya THR sudah harus diterima para pekerja/buruh pada tanggal 15 April 2023."THR wajib dibayarkan paling lambat 7 hari sebelum hari raya keagamaan.

Karyawan bisa langsung melaporkan ke Kementerian Ketenagakerjaan melalui aplikasi SIAP KERJA. Caranya:3.1. Tekan Menu Konsultasi THR3.3. Konsultasikan masalah THR anda, jika permasalahan belum terselesaikan, lanjutkan ke point 4

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

cnbcindonesia /  🏆 7. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

H-10 Lebaran, Masih Ada Puluhan Perusahaan di Ngawi yang Belum Bayar THRH-10 Lebaran, Masih Ada Puluhan Perusahaan di Ngawi yang Belum Bayar THRPemberian tunjangan hari raya (THR) Idulfitri 1444 H pekerja di Ngawi berkejaran dengan waktu. Terhitung kemarin (11/4), baru enam dari 27 perusahaan besar di kabupaten ini yang tuntas membagikan fitrah ke karyawannya. Sementara, Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) memberi deadline menunaikan kew
Baca lebih lajut »

Ingat Ya! THR Harus Berupa Uang Tunai, Tak Boleh Sembako Atau SahamIngat Ya! THR Harus Berupa Uang Tunai, Tak Boleh Sembako Atau SahamPekerja yang tidak mendapat THR sesuai ketentuan bisa mengadukannya ke Posko THR Kemnaker secara online.
Baca lebih lajut »

Pasukan Polisi Brimob Jaga Ketat Rumah Bos Kapal Api karena Diduga Belum Bayar THR KaryawanPasukan Polisi Brimob Jaga Ketat Rumah Bos Kapal Api karena Diduga Belum Bayar THR KaryawanPasukan Polisi Brimob Jaga Ketat Rumah Bos Kapal Api karena Diduga Belum Bayar THR Karyawan: Pasukan polisi dan brimob itu diduga mengamankan rumah pemilik perusahaan Kapal Api, Soedomo Margonoto.
Baca lebih lajut »

KPK Sebut Uang Korupsi Proyek Rel Kereta Api Digunakan untuk Bayar THRKPK menyatakan aliran uang dalam korupsi pembangunan jalan kereta Trans Sulsel Rp 14,5 miliar. Sebagian uang digunakan untuk beri THR pejabat
Baca lebih lajut »

Kepala BNN Tasikmalaya Minta THR ke Perusahaan Bus untuk Tambahan Bantuan Lebaran 28 AnggotanyaKepala BNN Tasikmalaya Minta THR ke Perusahaan Bus untuk Tambahan Bantuan Lebaran 28 AnggotanyaKepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Tasikmalaya, Jawa Barat, Iwan Kurniawan Hasyim, mengakui meminta THR ke perusahaan bus.
Baca lebih lajut »

Alasan Kepala BNN Taksimalaya Minta THR ke Perusahaan Bus: Mohon Maaf, Ini Kesalahan untuk DimaklumiAlasan Kepala BNN Taksimalaya Minta THR ke Perusahaan Bus: Mohon Maaf, Ini Kesalahan untuk DimaklumiSurat meminta THR berkop BNN Kota Tasikmalaya ke perusahaan bus PO Budiman dilakukan untuk memberikan tambahan bantuan Lebaran ke sekitar 28 anggota.
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-03-01 10:47:55