Perusahaan Sawit di Sulteng Kuasai 200 Ribu Hektar lahan Tanpa HGU, Safri: Negara Dirugikan Rakyat

Tambang Berita

Perusahaan Sawit di Sulteng Kuasai 200 Ribu Hektar lahan Tanpa HGU, Safri: Negara Dirugikan Rakyat
Izin TambangHGUPerusahaan
  • 📰 KompasTV
  • ⏱ Reading Time:
  • 25 sec. here
  • 7 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 30%
  • Publisher: 63%

Safri menyayangkan masih banyaknya perusahaan sawit tidak memiliki sertifikat Hak Guna Usaha (HGU)

Kompas.tvSafri menyayangkan masih banyaknya perusahaan sawit tidak memiliki sertifikat Hak Guna Usaha PALU, KOMPAS.TV - Anggota DPRD Sulawesi Tengah, Muhammad Safri menanggapi rencana Menteri ATR/BPN, Nusron Wahid yang akan memberikan sanksi denda pajak kepada 537 perusahaan kelapa sawit yang memiliki Izin Usaha Perkebunan tapi tidak memiliki Hak Guna Usaha dengan jumlah lahan sekitar 2,5 juta hektar.

"Evaluasi dan penertiban ini jangan hanya sebatas pemberian sanksi berupa denda pajak, tetapi kita ingin Menteri ATR/BPN, Sahabat Nusron bisa tegas dan berani untuk mencabut IUP dan HGU mereka," ujarnya kepada awak media, Jumat . "Ini sangat disayangkan, negara dirugikan oleh pengusaha sawit yang tidak patuh dan bermain-main dengan hukum. Sementara rakyat yang selama ini taat membayar pajak, dibiarkan berjuang sendiri mempertahankan hak-hak mereka," ucapnya.

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

KompasTV /  🏆 22. in İD

Izin Tambang HGU Perusahaan Sawit Berita Makassa

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Menteri ATR Nusron bakal Sanksi 537 Perusahaan Kelapa Sawit tanpa HGUMenteri ATR Nusron bakal Sanksi 537 Perusahaan Kelapa Sawit tanpa HGUMenteri Agraria dan Tata Ruang Nusron Wahid mengancam akan memberikan sanksi kepada 537 perusahaanyang memiliki izin usaha perkebunan IUP kelapa sawit tanpa hak guna usaha
Baca lebih lajut »

Nusron Ancam Denda Pajak 537 Perusahaan Sawit yang Tak Punya HGUNusron Ancam Denda Pajak 537 Perusahaan Sawit yang Tak Punya HGUSanksi utama yang akan diterapkan adalah denda pajak, dengan besaran yang saat ini sedang dihitung oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan.
Baca lebih lajut »

Tak Cukup Izin Usaha Perkebunan, Perusahaan Sawit Harus Punya HGUTak Cukup Izin Usaha Perkebunan, Perusahaan Sawit Harus Punya HGUSelama 100 hari kerjanya, Nusron tak segan-segan memberikan sanksi berat kepada 537 perusahaan sawit yang tak memiliki IUP tanpa HGU.
Baca lebih lajut »

Nusron target masalah perusahaan sawit tak punya HGU selesai DesemberNusron target masalah perusahaan sawit tak punya HGU selesai DesemberMenteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid menargetkan penyelesaian masalah terhadap 537 perusahaan kelapa sawit ...
Baca lebih lajut »

Rencana 100 Hari Kerja Nusron, Sertifikasi Tanah Ulayat hingga Terbitkan HGU Perusahaan Kelapa SawitRencana 100 Hari Kerja Nusron, Sertifikasi Tanah Ulayat hingga Terbitkan HGU Perusahaan Kelapa SawitSalah satu di antara program kerjanya adalah ingin menyelesaikan pendaftaran tanah ulayat masyarakat hukum adat.
Baca lebih lajut »

Lemahnya Pengawasan Pemerintah di IMIP, Safri: Karena Pusat Tidak Tegas ke Perusahaan TiongkokLemahnya Pengawasan Pemerintah di IMIP, Safri: Karena Pusat Tidak Tegas ke Perusahaan TiongkokMuhammad Safri prihatin atas peristiwa kebakaran yang terjadi kawasan industri PT Indonesia Morowali Industrial Park (IMIP), Kabupaten Morowali
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-02-13 06:39:35