Donasi sebesar Rp 1,5 miliar digelontorkan PT SMI untuk penanganan wabah virus corona di Indonesia.
Liputan6.com, Jakarta - Ancaman virus corona jenis baru masih menghantui Indonesia dan dunia. PT Simbiotik Multitalenta Indonesia pun tergerak untuk ikut berperang guna meredam pandemi yang sudah memakan korban banyak nyawa ini.
Donasi tersebut selanjutnya bakal digunakan sebagai tambahan amunisi untuk keperluan operasional penanggulangan COVID-19. Sehingga penyebarannya segera bisa ditekan di Indonesia. Sebagai informasi, PT SMI merupakan perusahaan yang bergerak di bidang software pembuatan aplikasi, website dan juga software trading baik di cryptocurrency maupun forex. Salah satu produk software unggulannya adalah BOT NET89.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Lengser dari Rp 16.000, Dolar AS 'Tempel' Rupiah di Rp 15.700Nilai tukar dolar Amerika Serikat (AS) terhadap rupiah pagi ini berada di level Rp 15.700.
Baca lebih lajut »
Stimulus Rp 405 T Dinilai Belum Ideal, Ini Kata Menko AirlanggaPemerintah seharusnya menambah jumlah stimulus dari saat ini Rp 405,1 triliun menjadi Rp 1.600 triliun.
Baca lebih lajut »
Petani Pengusaha Milenial Ini Raup Omzet Rp 100 Juta Sebulan di Tengah Pandemi COVID-19Petani pengusaha milenial berhasil meraup omzet hingga ratusan juta sebulan di tengah pandemi COVID-19. BPPSDMP
Baca lebih lajut »
Pengguna Kendaraan Seperti Ini Bisa Didenda Rp 100 Juta Saat PSBB JakartaSelama penerapan PSBB di DKI Jakarta pengendara yang melanggar aturan Pergub bisa dijerat dengan hukuman satu tahun penjara dan denda Rp 100 juta.
Baca lebih lajut »
Sampai Hari Ini, Gugus Tugas Covid-19 Terima Donasi Rp 194,9 Miliar dari MasyarakatIa pun mengucapkan terima kasih kepada masyarakat yang telah menyumbang.
Baca lebih lajut »
Hari Ini Pengendara yang Melanggar PSBB Ditindak, Termasuk Denda Rp 100 Juta?Masa sosialisasi PSBB di DKI Jakarta sudah rampung pada Minggu (12/4/2020), selanjutnya para pelanggar bakal ditindak.
Baca lebih lajut »