Izin khusus ini diperlukan agar selama PSBB perusahaan tetap dapat beroperasi.
REPUBLIKA.CO.ID, CIANJUR -- Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Cianjur, Jawa Barat, mencatat tiga perusahaan dengan belasan ribu karyawan di wilayah tersebut mengajukan izin operasional khusus ke Kementerian Tenaga Kerja . Izin operasional khusus ini dibutuhkan agar selama PSBB parsial perusahaan tetap dapat beroperasi seperti biasa.
"Karena beberapa pabrik besar terletak di kecamatan yang diberlakukan PSBB parsial, memmbuat pengelola mengajukan izin operasional khusus ke Kementerian bukan ke dinas karena yang berwenang pemerintah pusat," kata Kadisnakertrans Cianjur, Heri Supardjo saat dihubungi Selasa . Bahkan ungkap dia, menjelang sore beberapa perusahaan lainnya melaporkan hal yang sama sedang mengajukan izin opersional khusus dengan harapan tetap beroperasi selama karantina wilayah dilakukan. Sehingga pihaknya akan mengkordinasikan hal tersebut ke Satuan Gugus Tugas Covid-19 Cianjur.
Sementara Plt Bupati Cianjur, Herman Suherman sebelumnya menyatakan puluhan ribu karyawan dan buruh di Kabupaten Cianjur, akan diliburkan selama Pembatasan Sosial Berskala Besar parsial diterapkan di sejumlah kecamatan sebagai upaya penanganan cepat Covid-19 yang mulai merebak di sebagian besar wilayah Cianjur.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
DKI Ancam Cabut Izin Usaha 200 Perusahaan yang Langgar PSBBSelain izinnya terancam dicabut, mereka juga dapat dikenakan denda paling tinggi Rp 100 juta dan hukuman penjara selama-lamanya setahun.\n\n
Baca lebih lajut »
Garuda Indonesia Ajukan Izin Penerbangan KhususPengajuan tersebut dilakukan lantaran ada peluang melalui pasal 20 ayat 1 huruf f Permenhub 25/2020 tersebut yang memungkinkan penerbangan dengan izin khusus.
Baca lebih lajut »
Papua Barat Butuh Percepatan Izin Operasi Rumah Sakit Rujukan CoronaPemprov Papua Barat meminta Kementerian Kesehatan untuk mempercepat penerbitan izin pengoperasian rumah sakit rujukan pasien corona di wilayahnya. rumahsakitrujukankasuscorona
Baca lebih lajut »
Walikota: Keluar-masuk Sabang wajib miliki izin gugus tugasPemerintah Kota Sabang mewajibkan setiap orang yang masuk dan keluar dari Sabang wajib memiliki surat izin dari gugus COVID-19 setempat, dalam upaya ...
Baca lebih lajut »
Saudi Luncurkan Aplikasi Izin Keluar Jam Malam |Republika OnlineAplikasi izin keluar jam malam Saudi memudahkan menerbitkan izin daring.
Baca lebih lajut »
OJK Beri Izin Usaha |em|Fintech|/em| Hastadharana |Republika OnlineMasyarakat diimbau menggunakan jasa gadai yang sudah terdaftar atau berizin dari OJK.
Baca lebih lajut »