Perubahan Masa Karantina Pelaku Perjalanan dari Luar Negeri, Ini Aturannya | Ekonomi - Bisnis.com

Indonesia Berita Berita

Perubahan Masa Karantina Pelaku Perjalanan dari Luar Negeri, Ini Aturannya | Ekonomi - Bisnis.com
Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama
  • 📰 Bisniscom
  • ⏱ Reading Time:
  • 29 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 15%
  • Publisher: 59%

Perubahan Masa Karantina Pelaku Perjalanan dari Luar Negeri, Ini Aturannya

Bisnis.com, JAKARTA – Pemerintah kembali menyesuaikan aturan untuk pelaku perjalanan luar negeri yang akan masuk ke Indonesia. Salah satunya terkait aturan karantina yang dibagi menjadi 10 dan 7 hari tergantung dari negara asal kedatangan.

"Salah satunya yang terus dipantau dan dievaluasi adalah peraturan pelaku perjalanan luar negeri. Yang secara alamiah membuka peluang importasi kasus dengan catatan jika tidak dikendalikan dengan baik," kata Wiku dikutip dari kanal YouTube Sekretariat Presiden, Jumat . "Untuk pelaksanaan kebijakan ini, efektif sepenuhnya pada Jumat, 7 Januari 2022 dengan penerapannya dimulai sejak 4 Januari 2022. Harapannya memberikan waktu yang cukup bagi penyebaran sosialisasi kebijakan kepada petugas di lapangan maupun masyarakat," ujarnya.

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

Bisniscom /  🏆 23. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Resmi, Masa Karantina Pelaku Luar Negeri Dipangkas Jadi 7-10 HariResmi, Masa Karantina Pelaku Luar Negeri Dipangkas Jadi 7-10 HariPemerintah resmi mengeluarkan surat edaran baru bagi pelaku perjalanan luar negeri. Pelaku perjalanan luar negeri wajib karantina 7-10 hari.
Baca lebih lajut »

Berbagai Negara Memperpendek Masa Karantina di Tengah Lonjakan Kasus Omicron - Berita Utama - koran.tempo.coBerbagai Negara Memperpendek Masa Karantina di Tengah Lonjakan Kasus Omicron - Berita Utama - koran.tempo.coPemerintah memperpendek masa karantina bagi pelaku perjalanan luar negeri menjadi 7-10 hari. Pengurangan masa karantina ini mengacu pada masa inkubasi Omicron yang hanya tiga hari. KoranTempo
Baca lebih lajut »

Jadi Idol Legendaris, RM BTS Ingin Dikenang Seperti Ini di Masa DepanJadi Idol Legendaris, RM BTS Ingin Dikenang Seperti Ini di Masa DepanSaat melakukan wawancara belum lama ini, RM BTS ditanya tentang bagaimana dia ingin ditulis di textbooks dalam waktu 50 tahun kemudian. Simak jawaban lengkapnya berikut ini.
Baca lebih lajut »

Tips Memperpanjang Masa Pakai Aki Mobil | Otomotif - Bisnis.comTips Memperpanjang Masa Pakai Aki Mobil | Otomotif - Bisnis.comDalam beberapa kondisi, masa pakai atau umur aki mobil sangat tergantung dari pemakaian kendaraan itu sendiri.
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-03-06 13:44:42