Pemerintah memperpendek masa karantina bagi pelaku perjalanan luar negeri menjadi 7-10 hari. Pengurangan masa karantina ini mengacu pada masa inkubasi Omicron yang hanya tiga hari. KoranTempo
JAKARTA – Pemerintah memperpendek masa karantina meski penularan Covid-19 varian Omicron terus meningkat. Kini masa karantina bagi pelaku perjalanan luar negeri menjadi 7-10 hari. Meski mengurangi masa karantina, pemerintah tetap memperketat aturan isolasi.
Juru bicara Kementerian Kesehatan, Siti Nadia Tarmizi, mengatakan kebijakan terbaru pemerintah itu tetap mengacu pada pendapat pakar dan berbagai hasil penelitian teRp. 36.000*/Bulan Berlangganan ✔ Akses tak terbatas di situs web dan mobile Tempo✔ Arsip semua berita Majalah Tempo sejak terbit 1971 dan Koran Tempo sejak edisi perdana 2001
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Bagaimana Omicron Bisa Mengakhiri Pandemi Covid-19 - Berita Utama - koran.tempo.coTingginya tingkat penularan dan rendahnya daya rusak Omicron dapat meningkatkan kekebalan bersama. Banyak peneliti berpendapat bahwa varian terbaru virus corona ini bisa mengakhiri pandemi Covid-19. KoranTempo
Baca lebih lajut »
Kasus Harian Covid-19 AS Tembus 1 Juta di Tengah Lonjakan OmicronKasus harian Covid-19 di Amerika Serikat (AS) menembus angka 1 juta pada Senin (3/1/2022) di tengah lonjakan varian Omicron.
Baca lebih lajut »
Corona Melonjak Gegara Omicron, Mal di Kanada Sepi BangetSejumlah area di Kanada melaporkan lonjakan kasus COVID-19 imbas varian Omicron. Guna menekan laju kasus, toko di pusat perbelanjaan hingga bioskop pun ditutup.
Baca lebih lajut »
136 Kasus Omicron di Indonesia, Presiden Jokowi: Tidak Ada Lagi Dispensasi Karantina!Presiden meminta tidak ada lagi dispensasi bagi pelaku perjalanan luar negeri.
Baca lebih lajut »
Ada 162 Kasus Omicron di Jakarta, Wagub DKI: Jangan Main-main soal KarantinaWakil Gubernur (Wagub) DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengungkapkan terdapat 162 kasus Omicron di Ibu Kota.
Baca lebih lajut »