Ketua KPK sindir pemerintah soal Perppu KPK.
REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Agus Rahardjo mempertanyakan apakah pemerintah jadi atau tidak mengeluarkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang terhadap Undang-Undang Komisi Pemberantasan Korupsi yang sudah disahkan. Hal itu ia sampaikan langsung di depan Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo yang sekaligus menjabat Pelaksana Tugas Menteri Hukum dan HAM .
Menurut dia, ketika UU KPK itu efektif berlaku maka pimpinan KPK tak lagi mempunyai kewenangan sebagai penegak hukum. Sebab, lanjut Agus, UU KPK hasil revisi menjelaskan bahwa pimpinan KPK tak lagi berwenang sebagai penyidik maupun penuntut. "Pak Menteri tadi sudah menyampaikan harapannya pemerintahan kedua tidak ada OTT lagi. Tapi saya enggak tahu dan bertanya-tanya, tidak ada OTT ini karena arah kita ke pencegahan atau KPK dimatikan. Saya enggak tahu sampai hari ini. Karena saya tanya Pak Menteri tadi sebagai Pelaksana Tugas Menkumham juga beliau belum bisa menjawab," jelas Agus.
Selain itu, Agus juga menyebutkan indeks persepsi korupsi Indonesia yang masih berada di angka 38 dari rentang 0 sampai 100 versi laporan 2018 Tranparency International. Menurut dia, capaian itu masih relatif kecil karena ranking Indonesia berada di bawah negara tetangga Malaysia dan Singapura.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Ketua KPK Singgung Perppu KPK di Hadapan Plt MenkumhamHingga kini belum jelas apakah Presiden Jokowi akan menerbitkan Perppu KPK.
Baca lebih lajut »
Ketua KPK Sindir Masalah Perppu di Depan Plt MenkumhamKetua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo menyindir nasib Perppu KPK di hadapan Plt Menteri Hukum dan HAM (Menkumham)...
Baca lebih lajut »
Perppu KPK, Golkar: Tekan Presiden dengan Demo Rusak DemokrasiGolkar menilai, upaya penekanan elemen masyarakat terhadap Jokowi tidak dibenarkan konstitusi.
Baca lebih lajut »
Hari Ini 'Deadline' Perppu KPK, Ngabalin: Jangan Main Ancam'Jangan main deadline. Nggak bisa dalam bentuk ancaman. Kan ini negara. Pemerintahan ini kan representasi negara. Kalau deadline terkait Perppu, jangan mengancam,' kata Ali Mochtar Ngabalin. Ngabalin PerppuKPK
Baca lebih lajut »
'Perppu KPK Makin Hari Makin Jauh'Ray melihat, realita politik saat ini adalah Jokowi dikontrol oleh partai pengusungnya di Pemilu 2019.
Baca lebih lajut »
Jokowi Belum Bersikap soal Perppu KPKPresiden Jokowi sama sekali belum bersikap mengenai Perppu KPK, meski mahasiswa memberi tenggat waktu hingga 14 Oktober dan mengancam kembali turun ke jalan.
Baca lebih lajut »