PT Pertamina Patra Niaga memulai penyaluran B40 secara bertahap di beberapa wilayah. Kebijakan ini bertujuan untuk mengurangi ketergantungan Indonesia pada bahan bakar fosil dan mendukung upaya pemerintah dalam mengurangi emisi karbon.
Pertamina Patra Niaga telah memulai penyaluran Bahan Bakar Nabati (BBN) biodiesel berbasis minyak sawit sebesar 40% atau B40 secara bertahap di beberapa wilayah. Hal ini merupakan tindak lanjut dari keputusan Pemerintah melalui Kementerian ESDM terkait kebijakan penyaluran Biosolar. Keputusan ini didasarkan pada Kepmen ESDM No. 345.K/EK.01/MEM.
E/2024 tanggal 30 Desember 2024 yang menetapkan 24 Badan Usaha BBN sebagai supplier FAME dan mewajibkan 28 Badan Usaha BBM untuk melakukan bauran nabati pada produk BBM jenis gasoil atau menjual B40. Pertamina Patra Niaga sebagai salah satu Badan Usaha BBM yang diwajibkan, telah menerima FAME dari BU BBN di 34 titik serah atau sekitar 80% dari target titik serah B40. FAME yang telah diterima langsung diproses di Terminal BBM dan di salurkan ke SPBU secara bertahap, dimulai pada minggu pertama Januari 2025. Dengan adanya penyaluran B40 ini diharapkan dapat mengurangi ketergantungan Indonesia terhadap bahan bakar fosil dan mendukung upaya pemerintah dalam mengurangi emisi karbon. Direktur Jenderal Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi (Dirjen EBTKE) Eniya Listiani Dewi menegaskan bahwa mandatori bahan BBM jenis solar dengan campuran bahan bakar nabati biodiesel berbasis minyak sawit sebesar 40% atau B40 mulai berlaku 1 Januari 2025. Kebijakan B40 ini meningkatkan kuota biodiesel pada 2025 menjadi 15,6 juta kilo liter (kl). Dari kuota itu, pemerintah akan mengalokasikan 7,55 juta kl untuk PSO dan sisanya kepada Non-PSO. Eniya Listiani Dewi menjelaskan bahwa untuk non-PSO, biaya tambahan akan dibebankan kepada konsumen. Harga non-PSO saat ini sekitar Rp 13 ribu, dan diperkirakan akan naik sekitar Rp 1.500-2.000. Eniya juga menegaskan bahwa meskipun dibebankan kepada konsumen, pemerintah memastikan bahwa kebijakan ini tidak akan mempengaruhi inflasi. Hal ini berdasarkan studi yang telah dilakukan sebelum kebijakan ini diberlakukan. Seperti diketahui, pada tahun 2025, pemerintah menetapkan alokasi B40 sebanyak 15,6 juta kiloliter (kl) biodiesel dengan rincian 7,55 juta kl untuk Public Service Obligation (PSO) dan 8,07 juta kl untuk non-PSO.
B40 Bahan Bakar Nabati Biodiesel Pertamina Patra Niaga Ketergantungan BBM Fosil Emisi Karbon Kebijakan Pemerintah
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Pertamina Produksi Bioavtur dan Siap B40Pertamina berhasil memproduksi bioavtur dan bersiap untuk memproduksi biodiesel 40 (B40) pada 2025.
Baca lebih lajut »
Pertamina Siap Gelontorkan B40, Tunggu RegulasiPT Pertamina (Persero) menyatakan kesiapannya untuk menjalankan program mandatori bahan bakar campuran biodiesel 40 persen (B40) pada tahun ini. Pertamina akan menyiapkan dua kilang yang mampu memproduksi B40, yaitu Refinery Unit III Plaju di Palembang dan Refinery Unit VII Kasim di Papua. Meski demikian, Pertamina masih menanti terbitnya regulasi yang mengatur mengenai program B40.
Baca lebih lajut »
Indonesia Siap untuk B40: Pertamina Siap, Regulasi Masih DinantikanPemerintah Indonesia berencana untuk mengimplementasikan program biodiesel 40% (B40) mulai tahun 2025. Pertamina telah menyatakan kesiapannya untuk menjalankan program ini dengan menyiapkan dua kilang untuk produksi B40. Namun, regulasi terkait program B40 belum diterbitkan dan masih menunggu arahan dari Menteri ESDM.
Baca lebih lajut »
Kilang Pertamina Internasional Dukung Penerapan BBM B40Kilang Pertamina Internasional (KPI) berkomitmen untuk mendukung program pemerintah dalam penerapan bahan bakar minyak (BBM) jenis solar dengan campuran biodiesel berbasis minyak sawit sebesar 40% atau B40 mulai 1 Januari 2025. Kilang Plaju dan Kilang Kasim telah siap memproduksi B40 dan hari ini telah melaksanakan penyaluran perdana.
Baca lebih lajut »
Kilang Pertamina Internasional Siap Produksi BBM B40Kilang Pertamina Internasional (KPI) mendukung program pemerintah B40 dengan memproduksi BBM Solar yang dicampur biodiesel berbasis minyak sawit 40%. Direktur Utama KPI, Taufik Aditiyawarman, menyatakan komitmen KPI dalam penyediaan energi yang lebih baik dan berkelanjutan. Produksi B40 dijalankan di Kilang Plaju dan Kilang Kasim untuk mendukung swasembada energi dan target Net Zero Emission 2060.
Baca lebih lajut »
Pertamina Mulai Implementasi Program Mandatori B40 untuk Mendukung Swasembada EnergiKilang Pertamina Internasional (KPI) resmi memulai program mandatori pemerintah untuk penggunaan Biodiesel 40% (B40) sebagai bahan bakar nabati (BBN). Langkah ini sejalan dengan agenda Presiden RI Prabowo Subianto dan target pemerintah mencapai net-zero emisi pada 2060.
Baca lebih lajut »