Persoalkan Kiai Ma'ruf, Tim 02 Diminta Baca UU BUMN dan Pemilu

Indonesia Berita Berita

Persoalkan Kiai Ma'ruf, Tim 02 Diminta Baca UU BUMN dan Pemilu
Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama
  • 📰 mediaindonesia
  • ⏱ Reading Time:
  • 28 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 15%
  • Publisher: 92%

DALAM salah satu poin perbaikan permohonannya di Mahkamah Konstitusi , Tim Hukum Paslon 02 menyoal kedudukan KH Ma'ruf Amin sebagai Dewan Pengawas Syariah Bank Syariah Mandiri dan BNI Syariah.

DALAM salah satu poin perbaikan permohonannya di Mahkamah Konstitusi , Tim Hukum Paslon 02 menyoal kedudukan KH Ma'ruf Amin sebagai Dewan Pengawas Syariah Bank Syariah Mandiri dan BNI Syariah.

Menurut Arsul, berdasarkan Pasal 227 huruf P UU Pemilu, seorang calon presiden atau wakil presiden itu membuat surat pernyataan pengunduran diri kalo ia adalah karyawan atau pejabat dari badan usaha milik negara atau badan usaha milik daerah . Bank Syariah Mandiri dan BNI Syariah bukan BUMN dalam arti sebagaimana yang didefinisikan dalam Pasal 1 angka 1 UU BUMN. Hal itu karena pemegang saham BSM adalah PT Bank Mandiri dan PT Mandiri Sekuritas. Sedangkan BNI Syariah yang menjadi pemegang sahamnya adalah PT Bank BNI dan PT BNI Life Insurance.

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

mediaindonesia /  🏆 2. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Bambang Widjojanto Klaim Pegang Bukti Kiai Ma'ruf Melanggar UU PemiluBambang Widjojanto Klaim Pegang Bukti Kiai Ma'ruf Melanggar UU PemiluBambang Widjojanto menuding cawapres Ma'ruf Amin melanggar UU Pemilu. Tudingan tersebut masuk dalam materi gugatan kubu Prabowo - Sandi ke Mahkamah Konstitusi (MK) BambangWidjojanto
Baca lebih lajut »

BW Sebut Pelanggaran Kiai Ma'ruf Bisa Berbuntut 01 DidiskualifikasiBW Sebut Pelanggaran Kiai Ma'ruf Bisa Berbuntut 01 DidiskualifikasiKetua Tim Kuasa Hukum Paslon 02 Bambang Widjojanto atau akrab disapa BW meminta Mahkamah Konstitusi mendiskualifikasi pasangan capres dan cawapres Joko Widodo (Jokowi) - Ma'ruf Amin BambangWidjojanto
Baca lebih lajut »

Bambang Widjojanto Klaim Pegang Bukti Kiai Ma'ruf Melanggar UU PemiluBambang Widjojanto Klaim Pegang Bukti Kiai Ma'ruf Melanggar UU PemiluBambang Widjojanto menuding cawapres Ma'ruf Amin melanggar UU Pemilu. Tudingan tersebut masuk dalam materi gugatan kubu Prabowo - Sandi ke Mahkamah Konstitusi (MK) BambangWidjojanto
Baca lebih lajut »

Revisi Gugatan, BPN Persoalkan Posisi Ma'ruf di Bank BUMNRevisi Gugatan, BPN Persoalkan Posisi Ma'ruf di Bank BUMNTim hukum BPN berpendapat jabatan Ma'ruf Amin di dua bank BUMN melanggar Pasal 227 huruf P UU Nomor 7/2017 tentang Pemilu.
Baca lebih lajut »

BW Sebut Pelanggaran Kiai Ma'ruf Bisa Berbuntut 01 DidiskualifikasiBW Sebut Pelanggaran Kiai Ma'ruf Bisa Berbuntut 01 DidiskualifikasiKetua Tim Kuasa Hukum Paslon 02 Bambang Widjojanto atau akrab disapa BW meminta Mahkamah Konstitusi mendiskualifikasi pasangan capres dan cawapres Joko Widodo (Jokowi) - Ma'ruf Amin BambangWidjojanto
Baca lebih lajut »

Tim Kuasa Hukum KPU Siap Patahkan Gugatan 02 di MKTim Kuasa Hukum KPU Siap Patahkan Gugatan 02 di MK
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-03-10 10:58:31