Perselingkuhan Putri-Brigadir J, Kuat Maruf: Imajinasi Jaksa Seperti Menyusun Novel

Indonesia Berita Berita

Perselingkuhan Putri-Brigadir J, Kuat Maruf: Imajinasi Jaksa Seperti Menyusun Novel
Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama
  • 📰 VIVAcoid
  • ⏱ Reading Time:
  • 45 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 21%
  • Publisher: 90%

Jaksa Penuntut Umum (JPU) sempat menyebutkan bahwa Kuat Maruf mengetahui bahwa telah adanya perselingkuhan antara Putri Candrawathi dengan Brigadir J.

. Namun, kubu Kuat Maruf menyebut bahwa jaksa menyimpulkan hal tersebut lantaran hanya imajinasi belaka saja.

Tim penasehat hukum Kuat Maruf mengatakan bahwa jaksa hanya menyimpulkan adanya perselingkuhan antara Putri dan Brigadir J. Kubu Kuat menyebut Jaksa tak bisa membuktikan secara jelas terkait isu perselingkuhan tersebut.

"Justru terlihat Penuntut Umum tidak mampu membantah argumentasi Tim Penasihat Hukum yang menolak tegas adanya isu perselingkuhan," sambungnya. Ia menegaskan bahwa jaksa hanya bisa membuktikan atas keterangan Kuat Maruf 'Ibu harus lapor bapak!, jangan sampai ini menjadi duri dalam rumah tangga'. Padahal, kata penasehat hukum Kuat Maruf, pernyataan tersebut tidak merujuk jika ada perselingkuhan antara Brigadir J dengan Putri Candrawathi.

Hal tersebut diucap Kuat Maruf lantaran perilaku yang spontan. Pasalnya, Brigadir J telah berperilaku tidak mengenakan kepada Putri Candrawathi ketika berada di rumah Magelang, Jawa Tengah.

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

VIVAcoid /  🏆 3. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Kuat Maruf Ngaku 'Bestie' dengan Brigadir J dan Bilang Tak Selingkuh dengan Putri Candrawathi, tapi...Kuat Maruf Ngaku 'Bestie' dengan Brigadir J dan Bilang Tak Selingkuh dengan Putri Candrawathi, tapi...Meski begitu, salah satu terdakwa kasus pembunuhan Brigadir J, Kuat Maruf mengaku bahwa dia tak hanya merasa sedih karena dituntut 8 tahun hukuman penjara saja.
Baca lebih lajut »

Agenda Duplik Kasus Brigadir J, Kuat Maruf Tegaskan Peran di Duren TigaAgenda Duplik Kasus Brigadir J, Kuat Maruf Tegaskan Peran di Duren TigaKuat Maruf bakal menjalani persidangan perkara pembunuhan berencana Yosua Hutabarat alias Brigadir J, dengan agenda duplik di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan
Baca lebih lajut »

Putri Candrawathi Disebut Selingkuh dengan Yosua, PH Kuat Maruf: Itu Imajinasi Picisan Penuntut UmumPutri Candrawathi Disebut Selingkuh dengan Yosua, PH Kuat Maruf: Itu Imajinasi Picisan Penuntut UmumTim penasihat hukum Kuat Maruf menilai tudingan soal perselingkuhan Putri Candrawathi dengan Yosua hanya imajinasi picisan penuntut umum.
Baca lebih lajut »

[FULL] Jaksa Tolak Pleidoi Kuat Maruf yang Minta Dibebaskan[FULL] Jaksa Tolak Pleidoi Kuat Maruf yang Minta DibebaskanJaksa menolak pleidoi atau nota pembelaan yang disampaikan oleh tim kuasa hukum terdakwa pembunuhan berencana Brigadir J, Kuat Maruf.
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-02-26 15:40:00