Anggota DPR RI Sonny T. Danaparamita menyatakan keputusan pemerintah memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat hingga 25 ...
Jakarta - Anggota DPR RI Sonny T. Danaparamita menyatakan keputusan pemerintah memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Darurat hingga 25 Juli 2021 merupakan jalan yang harus ditempuh demi memutus mata rantai penyebaran COVID-19.
Sebab, katanya, hingga saat ini, rumah sakit di seluruh Indonesia sudah kelebihan kapasitas dalam melaksanakan tugas-tugasnya menangani pasien COVID-19. Bagi masyarakat yang menjalani isolasi mandiri, pemerintah telah menyiapkan anggaran Rp2 juta berupa paket obat, sedangkan untuk masyarakat terdampak, pemerintah juga telah mengalokasikan tambahan anggaran perlindungan sosial Rp55,21 triliun.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Langgar PPKM Darurat, Resepsi Pernikahan di Bekasi Dibubarkan Satgas Covid-19Selain membubarkan pesta pernikahan, petugas meminta keluarga penyelenggara hajatan meminta maaf karena melanggar PPKM Darurat.
Baca lebih lajut »
Lonjakan Kasus Covid-19 Belum Terkendali, IDI Berharap Pemerintah Memperpanjang Masa PPKM Darurat - Tribunnews.comIDI menilai perlu ada perluasan wilayah cakupan PPKM Darurat di daerah-daerah yang berpotensi mengalami lonjakan kasus covid-19.
Baca lebih lajut »
Ketum PAN: Vaksin dan PPKM Kunci Keluar Pandemi Covid-19Sekjen DPP PAN Eddy Soeparno mengatakan, pihaknya telah melaksanakan vaksinasi Covid-19 gratis untuk masyarakat umum beberapa kali.
Baca lebih lajut »
Varian Delta Berkembang di Yogyakarta, Satgas Covid-19 Minta Warga Mematuhi Aturan PPKM DaruratSatgas Penanganan Covid-19 Kota Yogyakarta mengingatkan warga mematuhi seluruh aturan PPKM darurat, termasuk saat Iduladha, mengingat virus corona varian delta sudah masuk Yogyakarta. VarianDelta
Baca lebih lajut »
Bantuan PPKM Darurat di Mataram, 13.888 Orang Dapat Beras Termasuk Penyintas Covid-19 - Tribun LombokPemerintah Kota Mataram menyalurkan 50 ton beras bantuan selama Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat.
Baca lebih lajut »