Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nurul Ghufron angkat suara soal tudingan perpanjangan masa jabatan pimpinan KPK terdapat unsur politis.
Liputan6.com, Jakarta - Dia menyebut perpanjangan masa jabatan pimpinan KPK merupakan produk hukum berdasarkan ketetapan dari Mahkamah Konstutusi .
Nurul Ghufron menyebut, pihaknya kini tengah menunggu penerbitan Keputusan Presiden berkaitan hal tersebut. Pasalnya, dalam Kepres yang lama, masa jabatan pimpinan KPK era Firli Bahuri ini dimulai sejak 2019 hingga 2023.Berkaitan dengan tudingan beberapa pihak terkait masa jabatan pimpinan KPK diperpanjang untuk menguatkan strategi pemenangan Pemilu 2024, Ghufron tak terlalu mempersoalkannya. Yang jelas, Ghufron meminta semua pihak patuh akan keputusan MK.
2 dari 2 halamanMK Putuskan Masa Jabatan Pimpinan KPK Jadi 5 TahunHakim MK mengetuk masa jabatan pimpinan KPK menjadi 5 tahun, dari yang sebelumnya hanya 4 tahun. Kemudian, tidak mempunyai kekuatan hukum mengikat secara bersyarat sepanjang tidak dimaknai,"berusia paling rendah 50 tahun atau berpengalaman sebagai Pimpinan KPK, dan paling tinggi 65 tahun pada proses pemilihan".
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Profil Nurul Ghufron, Inisiator Uji Materi Masa Jabatan Pimpinan KPK yang Dikabulkan MKNurul Ghufron merupakan Wakil Ketua KPK yang merupakan inisiator uji materi masa jabatan pimpinan KPK yang dikabulkan MK.
Baca lebih lajut »
Perpanjangan Masa Jabatan Pimpinan KPK dan Kegelisahan Aktivis Antikorupsi jika KPK Makin PolitisPutusan MK memperpanjang masa jabatan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadi lima tahun membuat aktivis antikorupsi gerah.
Baca lebih lajut »
MK Bantah Putusan Perpanjangan Masa Jabatan Pimpinan KPK Serat PolitikJURU Bicara Mahkamah Konstitusi (MK) Fajar Laksono membantah bahwa putusan MK terkait perpanjangan masa jabatan pimpinan Komisi Pemberantasan korupsi (KPK) kental dengan nuansa politis.
Baca lebih lajut »
Soal Perpanjangan Masa Jabatan Pimpinan KPK, MK Dinilai Terapkan Standar GandaMahkamah Konstitusi dikritik usai menetapkan perpanjangan masa jabatan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dari empat tahun menjadi lima tahun.
Baca lebih lajut »
Putusan MK soal Perpanjangan Masa Jabatan Pimpinan KPK Jadi 5 Tahun Tuai Kritikan!Presiden Jokowi akan segera menandatangani keputusan Presiden atau Keppres terkait perpanjangan masa jabatan Pimpinan KPK.
Baca lebih lajut »