Permohonan pencabutan gugatan sengketa hasil Pilkada Jateng diajukan Badan Bantuan Hukum dan Advokasi Rakyat Pusat PDI-P yang mendapatkan kuasa dari Andika-Hendi.
JAKARTA,KOMPAS – Pasangan calon kepala daerah pada Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Tengah nomor urut 01, Andika M Perkasa-Hendrar Prihadi alias Hendi, mencabut permohonan sengketa hasil Pilkada Jateng yang diajukan ke Mahkamah Konstitusi . Pencabutan dilakukan melalui surat dari tim kuasa hukum Andika-Hendi kepada Ketua Mahkamah Konstitusi pada tanggal 13 Januari 2025.
Tangkapan layar surat permohonan pencabutan permohonan sengketa Pilkada Jawa Tengah yang diajukan oleh tim hukum Andika Perkasa-Hendrar Prihadi alias Hendi Roy menuding, penggunaan alat negara hingga politik uang membawa kemenangan kepada pasangan Ahmad Luthfi-Taj Yasin Maimoen. Hal itu disebutnya sebagai catatan buruk bagi pelaksanaan demokrasi di negeri ini.
Atas tudingan itu, kuasa hukum Ahmad Luthfie-Taj Yasin, Hamdan Zoelva, dalam jumpa pers seusai sidang, membantahnya. Lebih lanjut, pihaknya akan menyiapkan jawaban atas hal-hal yang dipersoalkan oleh tim Andika-Hendi yang akan disampaikan sebagai keterangan pihak terkait pada sidang lanjutan perkara sengketa hasil Pilkada Jateng, 20 Januari mendatang.
“Dengan ini mengajukan pencabutan perkara perselisihan Hasil Pemilihan Gubernur/Wakil Gubernur Provinsi Jawa Tengah tahun 2024 dengan register 263/PHPU.GUB-XXIII/2025 tertanggal 11 Desember2024 dan perbaikan permohonan tertanggal 13 Desember 2024,” demikian isi surat yang ditandatangani oleh Roy Jansen Siagian dan Martina dari Badan Bantuan Hukum dan Advokasi Rakyat Pusat PDI Perjuangan, yang dikutip Senin .
“Kalau dari sisi Pak Luthfi-Taj Yasin tentu tidak tepat untuk mengkonfirmasi itu. Dan kami lebih pasif menunggu bagaimana nanti di persidangan tanggal 20, kalau memang akan dilakukan penarikan. Itu tentu adalah hak dari pemohon. Sekali lagi kami belum memberi komentar banyak, memang itu menjadi fakta di persidangan. Tapi memang sudah mulai beredar,” ujar Denny Indrayana.
”Keterlibatan dan ketidaknetralan Polri dalam perhelatan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Tengah dilakukan dengan memastikan dukungan semua anggota kepolisian dan strukturnya kepada pasangan Ahmad Luthfi dan Taj Yasin. Ahmad Luthfi tidak hanya seorang bintang tiga di tubuh Polri, tetapi juga orang pilihan Joko Widodo, Presiden ke-7 RI,” papar Roy.
Sengketa Hasil Pilkada Pilkada Jateng Andika Perkasa-Hendrar Prihadi Ahmad Luthfi-Taj Yasin Mk Mahkamah Konstitusi Pilkada 2024
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Ahmad Luthfi Tanggapi Gugatan Andika Perkasa terkait Hasil Pilkada Jateng 2024Cagub Jawa Tengah terpilih Ahmad Luthfi mengaku siap menghadapi gugatan hasil Pilkada Jawa Tengah 2024 yang diajukan oleh Andika Perkasa-Hendrar Prihadi.
Baca lebih lajut »
Tim Andika-Hendi Beber Kecurangan: Kami Minta MK Batalkan Hasil Pilkada JatengJPNN.com : Paslon Andika-Hendi meminta MK membatalkan keputusan KPU soal hasil Pilkada Jateng dan mendiskualifikasi pasangan Ahmad Luthfi dan Taj Yasin.
Baca lebih lajut »
Andika-Hendi Tuding Polri Cawe-cawe di Pilkada Jateng, 15 Kapolres Diganti Jelang PemilihanCagub-cawagub Jateng Andika-Hendi meminta MK membatalkan kemenangan Luthfi-Taj Yasin karena dugaan cawe-cawe Polri hingga politik uang.
Baca lebih lajut »
Andika-Hendi Beruchtal Pilkada Jateng Dibatalkan, Tuding Intimidasi dan Keterlibatan Alat NegaraPasangan calon gubernur-wakil gubernur Jawa Tengah, Andika Perkasa-Hendrar Prihadi, mengklaim alat negara, khususnya Kepolisian Negara Republik Indonesia, tidak netral selama Pilkada Jateng. Mereka menuding adanya intimidasi oleh aparat dan pergantian 15 kapolres menjelang pemilihan. Atas dasar itu, Andika-Hendi memohon kepada Mahkamah Konstitusi agar hasil Pilkada Jateng dibatalkan.
Baca lebih lajut »
Andika-Hendi Menggugat Pilkada Jateng, Tuding Polisi Tidak NetralPasangan calon gubernur-wakil gubernur Jawa Tengah, Andika Perkasa-Hendrar Prihadi, mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK) untuk membatalkan hasil Pilkada Jateng. Mereka menuding adanya indikasi ketidaknetralan aparat kepolisian, termasuk intimidasi dan pergantian 15 kapolres menjelang pemilihan. Andika-Hendi menyatakan bahwa penggunaan alat negara dan politik uang membawa kemenangan kepada pasangan Ahmad Luthfi-Taj Yasin Maimoen.
Baca lebih lajut »
Andika-Hendrar Tuduh Polri Berpihak pada Luthfi-Yasin dalam Pilkada JatengDalam sidang perdana perselisihan hasil pilkada (PHP) untuk Pilkada Jawa Tengah 2024, pasangan calon Andika Perkasa dan Hendrar Prihadi mengajukan tuduhan adanya pelanggaran berupa keterlibatan Polri dalam kemenangan pasangan Ahmad Luthfi dan Taj Yasin.
Baca lebih lajut »