Permasalahan perekonomian menjadi faktor utama penyebab perceraian di tengah pandemi COVID-19.
Dokumentasi - Sejumlah warga mengurus perceraian di Pengadilan Agama. FOTO ANTARA/Arief Priyono/Koz/mes/aa.
Jambi - Permasalahan perekonomian menjadi faktor utama penyebab perceraian di tengah pandemi COVID-19 di Kota Jambi. "Keadaan ekonomi masih menjadi faktor utama dalam proses gugatan perceraian yang masuk di Pengadilan Agama Jambi," kata Panitera PA Jambi Rusdi di Jambi, Ahad. Selain faktor ekonomi, faktor hukum dan kekerasan dalam rumah tangga juga menjadi penyebab terjadinya perceraian di daerah itu. Namun, permasalahan ekonomi menjadi penyebab tertinggi.
Hingga Agustus 2020 ini terdapat 308 gugatan cerai di PA Jambi dan 112 permohonan cerai. Jumlah kasus perceraian tersebut menurun tujuh persen dari kasus perceraian pada tahun 2019. Pada tahun 2019 total kasus perceraian di daerah itu mencapai 1.409 perkara, baik gugatan maupun permohonan.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Dinkes Kota Bogor Temukan Lagi 10 Kasus Positif Covid-19 |Republika OnlinePenularannya kini di permukiman dan keluarga sehingga muncul klaster keluarga.
Baca lebih lajut »
Kasus Positif Covid-19 di Kota Bogor terus BertambahPenularan kasus covid-19 di Kota Bogor bertambah. Klaster keluarga menjadi hal yang diwaspadai.
Baca lebih lajut »
Kota Bogor Catat 34 Kasus Covid-19 Klaster KeluargaTotal kasus positif Covid-19 di Kota Bogor selama pandemi hingga saat ini jumlahnya mencapai 479 orang.
Baca lebih lajut »
Upaya Bima Arya Tekan Penularan Covid-19 Kota Bogor: Wajib Lapor, Tim Detektif..Wali Kota Bogor Bima Arya Sugianto menghimbau warganya yang hendak keluar masuk Kota Bogor untuk lapor ke RW Siaga.
Baca lebih lajut »
Kota Bekasi Mau Gelar Tes Covid-19 Masif Pasca Klaster Keluarga Marak, Sebaran?Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi mengatakan klaster keluarga menjadi penyumbang terbesar kasus Covid-19 selama dua pekan terakhir.
Baca lebih lajut »