Harus dibuat pasal dalam undang-undang yang mengatur pelarangan eks koruptor maju di Pilkada.
) Titi Anggraini menyarankan adanya revisi terbatas Undang-undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada.
Revisi ini diperlukan salah satunya untuk merealisasikan aturan yang melarang mantan narapidana korupsi mencalonkan diri di"Ada alasan sangat kuat bahwa untuk Pilkada 2020 harus dilakukan revisi terbatas untuk Pilkada," kata Titi dalam diskusi 'Menuju Pilkada Serentak 2020' di Gedung Komisi Pemilihan Umum , Menteng, Jakarta Pusat, Kamis .Jika hal itu betul-betul akan direalisasikan, maka KPU harus punya payung hukum yang kuat.
Peraturan KPU saja dinilai tidak cukup. Oleh karenanya, harus dibuat pasal dalam undang-undang yang mengatur pelarangan eks koruptor maju di Pilkada.dan pengaturan soal pencalonan napi Korupsi di Pilkada 2020," ujar Titi.Selain aturan soal eks koruptor, menurut Titi, revisi UU Pilkada juga dinilai penting untuk memayungi konsistensi pengaturan soal pengawas Pemilu.
Tidak hanya itu, revisi juga diperlukan untuk memperkuat legitimasi pemberlakuan rekapitulasi suara secara elektronik (
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Periode Kedua Anies, Emil, Khofifah Tunggu Pilkada 2024UU Pilkada mempersiapkan pilkada serentak yang berbarengan dengan Pemilu 2024.
Baca lebih lajut »
Anies dan Emil Bisa Lanjutkan Periode Kedua di Pilkada 2024UU Pilkada mengatur penyerentakan pilkada dan pemilu pada 2024. Para kepala daerah terpilih pada pilkada 2017 dan 2018 bisa mencalonkan diri kembali pada 2024.
Baca lebih lajut »
Revisi UU Pilkada Belum Bisa Diterapkan 2020RUU harus disahkan setidaknya setahun sebelum pelaksanaan Pilkada 2020.
Baca lebih lajut »
Gubernur Jabar Diminta Tolak Revisi UU KetenagakerjaanRevisi UU Ketenagakerjaan dinilai merugikan pekerja karena menghapus pesangon.
Baca lebih lajut »
PKB Terbuka Revisi UU MD3 demi Tambah Pimpinan MPRKetum PKB Muhaimin Iskandar atau Cak Imin menyebut pihaknya terbuka mengenai revisi UU MD3 untuk memuluskan wacana penambahan pimpinan MPR menjadi 10 orang.
Baca lebih lajut »
KPU Usul Bentuk Tim Antihoaks untuk Pilkada 2020Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengusulkan membentuk tim untuk menangkal hoaks pada saat Pilkada 2020.
Baca lebih lajut »