Perludem menyarankan KPU mencantumkan larangan keikutsertaan mantan terpidana kasus korupsi dalam revisi UU Pilkada, tak cuma dalam PKPU.
untuk melarang pencalonan terpidana kasus korupsi atau mantan koruptor di Pilkada Serentak 2020.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Bawaslu : UU Pilkada lebih progresif mengatasi politik uangKetua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Tanjungpinang, Provinsi Kepulauan Riau, Zaini, menyatakan Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada, lebih ...
Baca lebih lajut »
KPU akan Usulkan Revisi UU Pilkada ke Anggota DPR BaruAnggota DPR baru diharap bisa merevisi UU Pilkada.
Baca lebih lajut »
Cegah Polemik, DPR Diminta Taat Azas Formil dalam Menyusun UU'Kalau kita buka website DPR susah sekali untuk mencari sekadar naskah akademik kemudian catatan agenda, risalah rapat,'
Baca lebih lajut »
Ini Salah Ketik dalam UU KPK Baru yang Bikin Jokowi Belum TekenUU KPK yang baru sudah disetor ke Istana. Namun, aturan itu belum diteken Presiden Jokowi karena masih ada salah penulisan. Ini salah satunya: UUKPK UUKPKBaru
Baca lebih lajut »
Istana temukan salah ketik dalam revisi UU KPKMenteri Sekretaris Negara Pratikno mengatakan bahwa pihaknya menemukan sejumlah salah ketik dalam revisi UU No 30 tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan ...
Baca lebih lajut »
Alasan Buruh Tolak Revisi UU Ketenagakerjaan: Pesangon Turun'Kami mendapatkan informasi dari berbagai sumber yang merugikan kaum buruh dengan revisi antara lain menurunkan nilai pesangon, itu merugikan kaum buruh!' DemoBuruh via detikfinance
Baca lebih lajut »