Perludem ajak masyarakat ikut awasi hari pemungutan suara pilkada

Indonesia Berita Berita

Perludem ajak masyarakat ikut awasi hari pemungutan suara pilkada
Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama
  • 📰 antaranews
  • ⏱ Reading Time:
  • 33 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 16%
  • Publisher: 78%

Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) mengajak seluruh masyarakat Indonesia untuk ikut mengawasi jalannya hari pemungutan suara Pemilihan Kepala ...

Ilustrasi - Warga menghias Tempat Pemungutan Suara 001 di Desa Kadugenep, Petir, Kabupaten Serang, Banten, Selasa . ANTARA FOTO/Putra M. Akbar/gp/tom.

Jakarta - Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi mengajak seluruh masyarakat Indonesia untuk ikut mengawasi jalannya hari pemungutan suara Pemilihan Kepala Daerah 2024 pada Rabu besok. Menurut Perludem, pemantauan dari masyarakat akan membantu memastikan transparansi dan mencegah kecurangan dalam proses pilkada. Setiap langkah kecil yang dilakukan, ucap dia, akan membawa dampak besar bagi masa depan Indonesia.

Lebih lanjut, Perludem menekankan bahwa pilkada bukan hanya menjadi ajang memilih pemimpin daerah, tetapi juga momentum penting untuk memperkuat partisipasi warga dalam proses politik yang jujur, adil, dan transparan.

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

antaranews /  🏆 6. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Marak Hoaks Jelang Pemungutan Suara Pilkada 2024, Masyarakat Diimbau WaspadaMarak Hoaks Jelang Pemungutan Suara Pilkada 2024, Masyarakat Diimbau WaspadaProgram Officer dari Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem), Heroik M. Pratama menjelaskan, menjelang pemungutan suara Pilkada, hoaks biasanya menyasar tata kelola pemilu dan hak pilih.
Baca lebih lajut »

Perludem usul UU Pemilu direvisi oleh DPR dalam ProlegnasPerludem usul UU Pemilu direvisi oleh DPR dalam ProlegnasYayasan Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) mengusulkan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu direvisi dengan memasukan ke dalam ...
Baca lebih lajut »

Perludem: Pemberhentian bansos redam politisasi jelang pilkadaPerludem: Pemberhentian bansos redam politisasi jelang pilkadaPeneliti Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) Annisa Alfath mengatakan bahwa pemberhentian bantuan sosial (bansos) menjelang pemungutan suara ...
Baca lebih lajut »

Perludem: Ada lebih dari 3.000 dugaan pelanggaran netralitas ASNPerludem: Ada lebih dari 3.000 dugaan pelanggaran netralitas ASNPeneliti Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) Iqbal Kholidin mengatakan terdapat lebih dari 3.000 kasus dugaan pelanggaran netralitas aparatur ...
Baca lebih lajut »

Masa Tenang Harusnya Digunakan untuk Konsolidasi InternalMasa Tenang Harusnya Digunakan untuk Konsolidasi InternalDirektur Eksekutif Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi Perludem Khoirunnisa Nur Agustyati mengingatkan di masa tenang ini sudah tidak boleh lagi melakukan kampanye
Baca lebih lajut »

Perludem: Peran multipihak mampu antisipasi kecurangan pilkadaPerludem: Peran multipihak mampu antisipasi kecurangan pilkadaPeneliti Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) Annisa Alfath mengemukakan peran multipihak mampu mengantisipasi kecurangan dalam Pilkada Serentak ...
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-02-19 18:47:16