Berikut ini perkembangan terbaru kasus suap dan gratifikasi yang melibatkan mantan Sekretaris MA Nurhadi. Nurhadi
jpnn.com, JAKARTA - Penyidik KPK telah menemukan bukti permulaan yang cukup untuk mengembangkan kasus mantan Sekretaris Mahkamah Agung Nurhadi ke arah dugaan tindak pidana pencucian uang . "Bahwa tentu sangat memungkinkan untuk dikembangkan ke arah dugaan TPPU, sejauh dari hasil penyidikan saat ini ditemukan bukti permulaan yang cukup untuk menetapkannya sebagai tersangka TPPU," kata Plt. Juru Bicara KPK Ali Fikri saat dikonfirmasi di Jakarta, Minggu .
Baca Juga: Namun, kata dia, saat ini penyidik KPK akan fokus terlebih dahulu pada penguatan pembuktian unsur pasal-pasal yang dipersangkakan saat ini untuk tersangka Nurhadi dalam kasus suap dan gratifikasi terkait dengan perkara di MA pada tahun 2011—2016. Demikian pula, kata Ali, terhadap dugaan keterlibatan istri Nurhadi, Tin Zuraida maupun pihak-pihak lain terkait dengan kasus tersebut penyidik juga akan mendalami lebih lanjut setiap informasi yang telah diterima.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
PGRI: 85 Persen Orang Tua Cemas Anaknya Kembali ke Sekolah |Republika OnlinePGRI menyebut 65 persen anak siap ke sekolah dan 53 guru siap mengajar
Baca lebih lajut »
KPK Lanjutkan Pengusutan Aset Mantan Sekretaris MA NurhadiPenyidik KPK dipastikan melanjutkan pengusutan aset-aset milik tersangka mantan Sekretaris MA Nurhadi Abdurrachman yang...
Baca lebih lajut »
Bantah Isu Nurhadi Disandera, KPK: Mekanisme Sudah Sesuai |Republika OnlineKPK membantah isu penyanderaan Nurhadi ketika ditangkap.
Baca lebih lajut »
Sinopsis Johnny English, Petualangan Agen Mata-mata yang CerobohSiap-siap menyaksikan aksi kocak aktor kawakan Rowan Atkinson dalam film Johnny English hari ini Sabtu (6/6/2020).
Baca lebih lajut »