Perjalanan Saka Tatal, Awal Jadi Terpidana Kasus Vina hingga Jalani Sidang PK

Saka Tatal Berita

Perjalanan Saka Tatal, Awal Jadi Terpidana Kasus Vina hingga Jalani Sidang PK
Kasus ViralKasus Vina CirebonVina
  • 📰 VIVAcoid
  • ⏱ Reading Time:
  • 34 sec. here
  • 11 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 48%
  • Publisher: 90%

Saka Tatal, mantan terpidana dalam kasus pembunuhan Vina Dewi Arsita dan kekasihnya, Muhammad Rizky Rudiana alias Eky, yang terjadi pada tahun 2016 di Cirebon.

Dewi Arsita dan kekasihnya, Muhammad Rizky Rudiana alias Eky, yang terjadi pada tahun 2016 di Cirebon. Saat peristiwa tersebut, Saka masih berusia 15 tahun dan dijadikan pelaku termuda antara delapan orang yang ditangkap. Peninjauan Kembali

Setelah melewati berbagai proses persidangan, Saka dijatuhi hukuman penjara selama 8 tahun pada Mei 2017, tetapi setelah mendapatkan remisi, Saka hanya menjalani hukuman 3 tahun 8 bulan, ia kemudian bebas pada April 2020 dengan syarat wajib lapor.Kasus Vina dan Eky kembali menjadi sorotan publik setelah tayangnya film Vina: Sebelum 7 Hari pada 8 Mei 2024.

Saka Tatal juga meminta agar keputusan sebelumnya yang merugikannya dicabut, dengan harapan dapat memulihkan reputasinya. Penghargaan Achmad Bakrie menjadi penghargaan yang diberikan oleh Kelompok Usaha Bakrie untuk menghormati individu yang berprestasi di berbagai bidang seperti sains, tekn

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

VIVAcoid /  🏆 3. in İD

Kasus Viral Kasus Vina Cirebon Vina Vina Cirebon Vina Sebelum 7 Hari Vina Dan Eky Peninjauan Kembali Sidang Peninjauan Kembali Pn Cirebon

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Perjalanan Saka Tatal Ajukan Peninjauan Kembali Kasus Vina di CirebonPerjalanan Saka Tatal Ajukan Peninjauan Kembali Kasus Vina di CirebonSaka Tatal, satu dari delapan terpidana kasus pembunuhan Vina Dewi Arsita dan Muhammad Rizky, mencari keadilan.
Baca lebih lajut »

Perjalanan Saka Tatal Mengajukan Peninjauan Kembali Kasus Pembunuhan Vina di CirebonPerjalanan Saka Tatal Mengajukan Peninjauan Kembali Kasus Pembunuhan Vina di CirebonSaka Tatal, satu dari delapan terpidana kasus pembunuhan Vina Dewi Arsita dan Muhammad Rizky, mencari keadilan.
Baca lebih lajut »

Kompolnas Beberkan Kekurangan Polisi dalam Kasus Pembunuhan Vina: Penyidik harus Bertanggungjawab di Sidang PK Saka TatalKompolnas Beberkan Kekurangan Polisi dalam Kasus Pembunuhan Vina: Penyidik harus Bertanggungjawab di Sidang PK Saka TatalBerita Kompolnas Beberkan Kekurangan Polisi dalam Kasus Pembunuhan Vina: Penyidik harus Bertanggungjawab di Sidang PK Saka Tatal terbaru hari ini 2024-07-21 18:52:22 dari sumber yang terpercaya
Baca lebih lajut »

Saka Tatal Beberkan Fakta Mengejutkan Jelang Sidang PK, Kuatkan Adanya Kebohongan Besar Kasus Kematian Vina Ternyata..Saka Tatal Beberkan Fakta Mengejutkan Jelang Sidang PK, Kuatkan Adanya Kebohongan Besar Kasus Kematian Vina Ternyata..Berita Saka Tatal Beberkan Fakta Mengejutkan Jelang Sidang PK, Kuatkan Adanya Kebohongan Besar Kasus Kematian Vina Ternyata.. terbaru hari ini 2024-07-24 16:36:06 dari sumber yang terpercaya
Baca lebih lajut »

Jika PK Saka Tatal Diterima, Bagaimana Nasib Majelis Hakim memutus Kasus Vina Terdahulu?Jika PK Saka Tatal Diterima, Bagaimana Nasib Majelis Hakim memutus Kasus Vina Terdahulu?Jakarta, tvOnenews.com - Sidang peninjauan kembali (PK) mantan terpidana Kasus pembunuhan Vina dan Eky pada 2016 silam, yakni saka tatal digelar hari ini (24/7/2024). Aryanto Sutadi selaku penasehat ahli Polri pun mengatakan dengan adanya sidang ini, 7 terpidana bisa mendapatkan sejumlah dampak keuntungan.
Baca lebih lajut »

Jika PK Saka Tatal Diterima, Bagaimana Nasib Majelis Hakim memutus Kasu Vina Terdahulu?Jika PK Saka Tatal Diterima, Bagaimana Nasib Majelis Hakim memutus Kasu Vina Terdahulu?Jakarta, tvOnenews.com - Sidang peninjauan kembali (PK) mantan terpidana Kasus pembunuhan Vina dan Eky pada 2016 silam, yakni saka tatal digelar hari ini (24/7/2024). Aryanto Sutadi selaku penasehat ahli Polri pun mengatakan dengan adanya sidang ini, 7 terpidana bisa mendapatkan sejumlah dampak keuntungan.
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-02-12 23:54:32