Saka Tatal, satu dari delapan terpidana kasus pembunuhan Vina Dewi Arsita dan Muhammad Rizky, mencari keadilan.
Jaka dan Saka Tatal saat diwawancarai di Kota Cirebon, Jawa Barat, akhir Mei 2024. Saka merupakan satu dari delapan terpidana kasus pembunuhan Vina dan Muhammad Rizky di Cirebon pada 2016., satu dari delapan terpidana kasus pembunuhan Vina Dewi Arsita dan Muhammad Rizky, kini mencari keadilan.
PN Cirebon pada 2016 menjatuhkan hukuman delapan tahun penjara terhadap Saka Tatal yang masih berstatus anak di bawah umur. Setelah menerima remisi, Saka akhirnya bebas pada 2020. Adapun ketujuh terpidana lainnya menjalani vonis hukuman penjara seumur hidup.Kasus pembunuhan Vina Dewi Arsita dan Muhammad Rizky, pelajar berusia 16 tahun, asal Cirebon pada 27 Agustus 2016, masih belum tuntas. Sampai tahun 2024, tiga orang terduga pelaku yang masuk DPO belum juga ditangkap.
Polisi juga menduga Pegi merencanakan aksi kekerasan terhadap dua korban hingga tewas dengan batu, senjata tajam, dan kayu. Ia pun yang pertama dari delapan pelaku menyetubuhi Vina, sedangkan satu pelaku yang berusia di bawah umur tak melakukan aksi tersebut. Sidang pertama praperadilan penetapan Pegi sebagai tersangka kasus pembunuhan digelar di PN Bandung, Senin . Namun, hakim memutuskan menunda sidang itu karena Polda Jabar sebagai pihak termohon tidak hadir di persidangan. Sidang perdana kemudian digelar pada Senin .
Begitu usai putusan praperadilan Pegi, kuasa hukum Saka Tatal langsung mendaftarkan peninjauan kembali terkait dengan penetapan terpidana terhadap kliennya di PN Cirebon Kelas 1B, Senin .
Utama Kasus Vina Cirebon Pegi Setiawan Pembunuhan Vina Dan Rizky Saka Tatal Peninjauan Kembali Saka Tatal
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Perjalanan Saka Tatal Mengajukan Peninjauan Kembali Kasus Pembunuhan Vina di CirebonSaka Tatal, satu dari delapan terpidana kasus pembunuhan Vina Dewi Arsita dan Muhammad Rizky, mencari keadilan.
Baca lebih lajut »
Jika PK Saka Tatal Diterima, Bagaimana Nasib Majelis Hakim memutus Kasus Vina Terdahulu?Jakarta, tvOnenews.com - Sidang peninjauan kembali (PK) mantan terpidana Kasus pembunuhan Vina dan Eky pada 2016 silam, yakni saka tatal digelar hari ini (24/7/2024). Aryanto Sutadi selaku penasehat ahli Polri pun mengatakan dengan adanya sidang ini, 7 terpidana bisa mendapatkan sejumlah dampak keuntungan.
Baca lebih lajut »
Kabar Terbaru Kasus Pembunuhan Vina Cirebon, Saka Tatal Jalani Sidang Peninjauan KembaliSpanduk dukungan pembebasan tersebut sengaja dibawa langsung oleh teman-teman Saka Tatal
Baca lebih lajut »
Link Live Breaking News Sidang PK Saka Tatal di Kasus Pembunuhan Vina CirebonBerita Link Live Breaking News Sidang PK Saka Tatal di Kasus Pembunuhan Vina Cirebon terbaru hari ini 2024-07-24 11:56:27 dari sumber yang terpercaya
Baca lebih lajut »
LIVE Breaking News: Sidang PK Saka Tatal di Kasus Vina CirebonPengadilan Negeri Cirebon pada Rabu, 24 Juli 2024, menggelar sidang peninjauan (PK) kembali terhadap Saka Tatal, mantan terpidana kasus pembunuhan Vina Cirebon
Baca lebih lajut »
Saka Tatal Jalani Sidang PK Hari Ini, Bawa 13 Bukti Baru di Kasus VinaPengadilan Negeri Cirebon pada Rabu, 24 Juli 2024, menggelar sidang peninjauan (PK) kembali terhadap Saka Tatal, mantan narapidana dalam kasus pembunuhan Vina dan Eky di
Baca lebih lajut »