Steve Emmanuel hari ini menjalani sidang vonis kasus narkoba di Pengadilan Negeri Jakarta Barat.
Polres Metro Jakarta Barat, AKBP Erick Frendriz, menyebut bahwa dari hasil penyelidikan ditemukan fakta, Steve membeli narkotika jenis kokain dari salah satu sindikat jaringan internasional di Belanda.
Pihaknya juga sudah berkoordinasi dengan pihak Bandara Soekarno-Hatta, Bea Cukai, Imigrasi, dan Kepolisian Belanda.Terdakwa kasus dugaan penyalagunaan narkotika Steve Emmanuel mendengarkan tanggapan Jaksa penuntut umum di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Slipi, Senin .Atas kasus tersebut, Steve terancam hukuman mati. Dalam persidangan, Steve didakwa dengan dua pasal, yakni dakwaan primer menggunakan Pasal 114 ayat Undang Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Hadapi Vonis Besok, Steve Emmanuel Berharap Direhabilitasi'Kan dia berpotensi frustasi bahkan bunuh diri, kalau dia bunuh diri siapa yang tanggung jawab? Kan gitu. Setidaknya hukumannya ringan lah,' ucap Jaswin. Entertainment
Baca lebih lajut »
Fakta Vonis Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan, 6 Tahun Penjara hingga Hak Politik Dicabut 3 TahunTaufik Kurniawan divonis 6 tahun penjara atas tindak pidana korupsi dari DAK untuk Kabupaten Kebumen dan Purbalingga. Hak politiknya dicabut 3 tahun.
Baca lebih lajut »
Mantan GM PT Hutama Karya dituntut 7 tahun penjaraMantan General Manager Divisi Gedung PT Hutama Karya (Persero) Budi Rachmat Kurniawan dituntut 7 tahun penjara dan uang pengganti Rp1,045 miliar karena ...
Baca lebih lajut »
Korupsi Proyek IPDN, Eks Manajer Hutama Karya Dituntut 7 Tahun BuiEks General Manager Divisi Gedung PT Hutama Karya, Budi Rachmat Kurniawan dituntut hukuman 7 tahun penjara, denda Rp 500 juta.
Baca lebih lajut »
Polisi Kembali Gagalkan Penyelundupan Narkoba dari MalaysiaPolisi memastikan akan melakukan pengejaran terhadap ketiga orang penyelundup yang melompat ke laut.
Baca lebih lajut »
Divonis Enam Tahun Penjara, Bagaimana Nasib Taufik Kurniawan di DPR?Wakil Ketua DPR nonaktif Taufik Kurniawan divonis enam tahun penjara, denda Rp 200 juta, subsider empat tahun kurungan. TaufikKurniawan
Baca lebih lajut »