Teddy diduga menilap barang bukti 5 kg sabu-sabu dan meminta anak buahnya untuk menggantinya dengan tawas yang mirip dengan sabu-sabu.
Baca Juga:Sebanyak 35 kilogram sabu-sabu telah dimusnahkan dan belakangan disebut bahwa lima kilogram lagi disimpan oleh kejaksaan untuk barang bukti persidangan dan semuanya tercatat dalam berita acara.
Terkait klaim kembali ditemukannya lima kilogram sabu-sabu yang diduga sempat ditukar dengan tawas, Irjen Pol Teddy Minahasa kemudian mencabut seluruh berita acara pemeriksaan terkait kasus dugaan penyalahgunaan narkotika yang menjerat dirinya.Hotman mengklaim barang bukti narkotika yang dijadikan barang bukti dalam kasus yang menjerat kliennya, ternyata tidak ada kaitannya dengan kliennya.
Sebanyak 1,7 kilogram sabu telah berhasil diedarkan sedangkan 3,3 kilogram sisanya berhasil disita oleh petugas.Adapun pasal yang disangkakan kepada Teddy yakni Pasal 114 Ayat 3 sub Pasal 112 Ayat 2 Jo Pasal 132 Ayat 1 Jo Pasal 55 UU Nomor 35 Tahun 2009 dengan ancaman maksimal hukuman mati dan minimal 20 tahun penjara.
Yang bersangkutan saat ini telah menjalani penahanan di Rumah Tahanan Narkoba Polda Metro Jaya terhitung sejak 24 Oktober 2022.Penyidik Polda Metro Jaya menyatakan Irjen Pol Teddy Minahasa diduga telah memerintahkan anak buahnya untuk menyisihkan barang bukti narkotika jenis sabu-sabu dari hasil pengungkapan kasus untuk diedarkan.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Irjen Teddy Sebut Perintah Tukar Sabu dengan Tawas Hanya BercandaHotman juga menyebut bahwa saat itu Teddy sedang mengetes AKBP Dody, yang kala itu menjabat Kapolres Bukit Tinggi dan mengklaim hal itu adalah hal biasa.
Baca lebih lajut »
Irjen TM sebut perintah tukar sabu dengan tawas hanya bercandaTerkait perintah Irjen Pol. Teddy Minahasa kepada mantan AKBP Doddy untuk menukar barang bukti sabu-sabu dengan tawas, kuasa hukum TM menyebut itu sekadar bercanda.
Baca lebih lajut »
Hari Terakhir, Kejati Kembalikan Berkas Teddy Minahasa Ke PenyidikSelain berkas Teddy Minahasa, Kejaksaan juga kembalikan berkas Dody Prawiranegara, Syamsul Ma'arif alias Arif, dan Linda Pujiastuti alias Anita.
Baca lebih lajut »
Kasus Peredaran Sabu Irjen Pol Teddy Minahasa dkk, Ini Kata Polda Metro JayaKasus peredaran sabu-sabu yang melibatkan jenderal polisi bintang dua Irjen Pol Teddy Minahasa, AKBP Dody Prawiranegara, Kompol Kasranto, Aiptu Janto Situmorang, Aipda AD dan lima warga sipil memasuki babak baru.
Baca lebih lajut »
Teddy Sheringham Sebut tidak Ada Lagi Kesempatan Bagi Ronaldo Bertahan di MU |Republika OnlineSheringham mempertanyakan perilaku Ronaldo yang justru membuat orang tidak hormat.
Baca lebih lajut »
Berkas Belum Lengkap, Kejati DKI Kembalikan Perkara Teddy Minahasa | merdeka.comKasi Penkum Kejati DKI Jakarta, Ade Sofyan mengatakan, berkas perkara Teddy masih ada yang belum lengkap dan telah dikembalikan sejak 10 November lalu ke penyidik Polda Metro Jaya.
Baca lebih lajut »