Terkait perintah Irjen Pol. Teddy Minahasa kepada mantan AKBP Doddy untuk menukar barang bukti sabu-sabu dengan tawas, kuasa hukum TM menyebut itu sekadar bercanda.
Kuasa hukum Irjen Pol Teddy Minahasa, Hotman Paris Hutapea, berikan keterangan terkait pencabutan BAP kliennya di Polda Metro Jaya, Jumat . ANTARA/Fianda Sjofjan RassatJakarta - Kuasa hukum Irjen Pol Teddy Minahasa mengatakan perintah kepada mantan AKBP Doddy untuk menukar barang bukti sabu-sabu dengan tawas hanya bercanda.
"Itu biasa begitu pimpinan mengetes anggota, itu biasa begitu pimpinan mengetes dan ternyata tidak ada satu saksi pun mengatakan bahwa tawas itu diganti dengan narkoba," ujar Hotman.Baca juga:Sebanyak 35 kilogram sabu-sabu telah dimusnahkan dan belakangan disebut bahwa lima kilogram lagi disimpan oleh kejaksaan untuk barang bukti persidangan dan semuanya tercatat dalam berita acara.
Hotman mengklaim bahwa barang bukti narkotika yang dijadikan barang bukti dalam kasus yang menjerat kliennya, ternyata tidak ada kaitannya dengan kliennya. Penyidik Polda Metro Jaya menyatakan Irjen Pol Teddy Minahasa diduga telah memerintahkan anak buahnya untuk menyisihkan barang bukti narkotika jenis sabu-sabu dari hasil pengungkapan kasus untuk diedarkan.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Kasus Peredaran Sabu Irjen Pol Teddy Minahasa dkk, Ini Kata Polda Metro JayaKasus peredaran sabu-sabu yang melibatkan jenderal polisi bintang dua Irjen Pol Teddy Minahasa, AKBP Dody Prawiranegara, Kompol Kasranto, Aiptu Janto Situmorang, Aipda AD dan lima warga sipil memasuki babak baru.
Baca lebih lajut »
Hotman Paris Sebut 5 Kg Narkoba yang Sempat Hilang dalam Kasus Teddy Minahasa Ditemukan Ada di Jaksa - Tribunnews.comPihak Irjen Teddy Minahasa mengklaim barang bukti 5 kilogram sabu yang disebut sempat hilang karena diperintah Teddy Minahasa sudah ditemukan.
Baca lebih lajut »
Irjen Teddy Sebut Perintah Tukar Sabu dengan Tawas Hanya BercandaHotman juga menyebut bahwa saat itu Teddy sedang mengetes AKBP Dody, yang kala itu menjabat Kapolres Bukit Tinggi dan mengklaim hal itu adalah hal biasa.
Baca lebih lajut »
Belum Lengkap, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Narkoba Teddy MinahasaKejati DKI Jakarta menyatakan bahwa berkas perkara narkoba dengan tersangka mantan Kapolda Sumbar Irjen Teddy Minahasa belum memenuhi syarat formil dan materiil, sehingga dikembalikan lagi ke penyidik Ditresnarkoba Polda Metro Jaya.
Baca lebih lajut »
Berkas Belum Lengkap, Kejati DKI Kembalikan Perkara Teddy Minahasa | merdeka.comKasi Penkum Kejati DKI Jakarta, Ade Sofyan mengatakan, berkas perkara Teddy masih ada yang belum lengkap dan telah dikembalikan sejak 10 November lalu ke penyidik Polda Metro Jaya.
Baca lebih lajut »
Hari Terakhir, Kejati Kembalikan Berkas Teddy Minahasa Ke PenyidikSelain berkas Teddy Minahasa, Kejaksaan juga kembalikan berkas Dody Prawiranegara, Syamsul Ma'arif alias Arif, dan Linda Pujiastuti alias Anita.
Baca lebih lajut »