Tahun 2025 total ada 27 hari libur nasional dan cuti bersama.
Kementerian Agama buka suara mengenai informasi adanya larangan pernikahan di hari libur . Juru Bicara Kemenag Anna Hasbie menegaskan tidak ada kebijakan yang melarang pelaksanaan pernikahan di luar KUA , baik pada hari kerja maupun di hari libur .
"Kami ingin meluruskan bahwa aturan tersebut tidak membatasi pasangan untuk melangsungkan pernikahan di luar KUA pada hari kerja ataupun di hari libur," jelas Anna, dikutip dari keterangan di situs resmi Kemenag, Sabtu . Menurutnya, layanan pencatatan nikah sudah diatur dalam Undang-undang. Selama memenuhi syarat-syarat yang berlaku, pasangan tetap bisa melangsungkan pernikahan di lokasi yang diinginkan, baik di rumah, tempat ibadah, atau lainnya. Anna mengatakan, Kemenag berkomitmen untuk terus memberi pelayanan pencatatan pernikahan yang memudahkan masyarakat.
Sementara itu, pemerintah telah menetapkan hari libur nasional dan cuti bersama 2025. Hal ini tercantum dalam Surat Keputusan Bersama tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2025. Penetapan hari libur nasional pun menjadi kabar kembira bagi masyarakat yang ingin melaksanakan pernikahan karena pemerintah tidak ada larangan menikah pada hari libur pada tahun 2025 mendatang.
"Pemerintah memutuskan libur nasional dan cuti bersama tahun 2025 sebanyak 27 hari. Sama dengan tahun 2024, yaitu libur nasional sebanyak 17 hari dan cuti bersama sebanyak 10 hari," ujar Menko PMK Muhadjir Effendy dalam keterangan resminya dikutip Sabtu .
Kua Penghulu Aturan Menikah Hari Libur Libur Nasional Cuti Bersama
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Kemenag Klarifikasi Tak Ada Larangan Nikah Hari LiburKementerian Agama (Kemenag) mengklarifikasi beredarnya informasi mengenai larangan pernikahan pada hari libur. Juru Bicara Kemenag Anna Hasbie menegaskan tidak ada kebijakan
Baca lebih lajut »
Hoax Larangan Nikah Sabtu-Minggu, Kemenag: Yang Libur Hanya KUASebuah video yang mengatakan nikah di Sabtu-Minggu dilarang viral di media sosial. Kemenag menegaskan bahwa pernikahan tetap bisa dilaksanakan di hari libur.
Baca lebih lajut »
Viral soal Larangan Nikah di Hari Libur, Kemenag Bilang BeginiBerita Viral soal Larangan Nikah di Hari Libur, Kemenag Bilang Begini terbaru hari ini 2024-10-13 11:00:43 dari sumber yang terpercaya
Baca lebih lajut »
Kemenag: Tidak Ada Larangan Nikah di Hari LiburKemenag menegaskan tidak ada kebijakan yang melarang pelaksanaan pernikahan di luar Kantor Urusan Agama (KUA), baik pada hari kerja maupun di hari libur.
Baca lebih lajut »
Kanwil Kemenag Sulsel bantu luruskan larangan nikah di hari liburKanwil Kementerian Agama Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) membantu meluruskan adanya video viral yang melarang nikah di hari libur terkait Peraturan Menteri ...
Baca lebih lajut »
Kemenag Tegaskan Tidak Ada Larangan Nikah di Hari Libur, Ini AturannyaJuru Bicara (Jubir) Kemenag, Anna Hasbie memastikan, tidak ada kebijakan yang melarang pelaksanaan pernikahan di luar KUA, baik pada hari kerja maupun di hari libur.
Baca lebih lajut »