Kemenag Tegaskan Tidak Ada Larangan Nikah di Hari Libur, Ini Aturannya

Pernikahan Berita

Kemenag Tegaskan Tidak Ada Larangan Nikah di Hari Libur, Ini Aturannya
NikahHari LiburLibur
  • 📰 liputan6dotcom
  • ⏱ Reading Time:
  • 30 sec. here
  • 10 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 43%
  • Publisher: 83%

Juru Bicara (Jubir) Kemenag, Anna Hasbie memastikan, tidak ada kebijakan yang melarang pelaksanaan pernikahan di luar KUA, baik pada hari kerja maupun di hari libur.

Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas mengeluarkan aturan terbaru tentang pencatatan pernikahan . Aturan ini terutang dalam Peraturan Menteri Agama Nomor 22 Tahun 2024.

Tetapi, untuk akad nikah di hari dan jam kerja tetap bisa dilaksanakan di luar KUA Kecamatan. Berikut penjelasannya.Akad nikah sebagaimana dimaksud pada ayat dapat dilaksanakan di luar KUA KecamatanAkad nikah yang dilaksanakan di luar domisili calon suami dan calon istri harus mendapatkan surat rekomendasi nikah dari Kepala KUA Kecamatan wilayah domisili masing-masing.

'Kami ingin meluruskan bahwa aturan tersebut tidak membatasi pasangan untuk melangsungkan pernikahan di luar KUA pada hari kerja ataupun di hari libur,' ucap Anna dalam siaran pers, Jakarta, Minggu .

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

liputan6dotcom /  🏆 4. in İD

Nikah Hari Libur Libur Menag Peraturan Menteri Agama Pencatatan Pernikahan Cek Fakta Menteri Agama

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Kemenag Tegaskan Tidak Ada Pungutan Biaya buat Guru PAI Ikut PPGKemenag Tegaskan Tidak Ada Pungutan Biaya buat Guru PAI Ikut PPGKemenag (Kementerian Agama) menegaskan tidak ada pungutan biaya bagi guru PAI yang mengikuti PPG.
Baca lebih lajut »

Kemenag Tegaskan tidak Ada Larangan Pernikahan di Hari LiburKemenag Tegaskan tidak Ada Larangan Pernikahan di Hari LiburPelaksanaan pernikahan di KUA pada dasarnya hanya dapat dilaksanakan pada hari dan jam kerja sebab KUA beroperasi dari Senin hingga Jumat
Baca lebih lajut »

Badan Geologi Tegaskan Gempabumi Bandung Tidak Bepotensi Tsunami dan Tidak Ada Retakan TanahBadan Geologi Tegaskan Gempabumi Bandung Tidak Bepotensi Tsunami dan Tidak Ada Retakan TanahBadan Geologi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral menyatakan tidak ada dampak ikutan seperti keretakan tanah di Jawa Barat dan sekitarnya setelah diguncang gempa 5 magnitude
Baca lebih lajut »

Kemenag Tegaskan Tak Ada PPG PAI yang Memungut Biaya, Awas Penipuan!Kemenag Tegaskan Tak Ada PPG PAI yang Memungut Biaya, Awas Penipuan!Kemenag RI pastikan tak ada PPG yang memungut biaya kepada guru PAI. Kalau ada, laporkan pada Kemenag kabupaten/kota agar diproses hukum.
Baca lebih lajut »

Kapolres Jakpus Pastikan Pengamanan Debat Perdana Pilgub Jakarta Tanpa Senjata ApiKapolres Jakpus Pastikan Pengamanan Debat Perdana Pilgub Jakarta Tanpa Senjata ApiTidak ada, sudah kami cek personel kami tidak ada uang menggunakan senjata api, kata Susatyo.
Baca lebih lajut »

Kemenag: Tidak Ada Larangan Nikah di Hari LiburKemenag: Tidak Ada Larangan Nikah di Hari LiburKemenag menegaskan tidak ada kebijakan yang melarang pelaksanaan pernikahan di luar Kantor Urusan Agama (KUA), baik pada hari kerja maupun di hari libur.
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-02-19 17:41:27