Perguruan Tinggi Kelola Tambang, Puan: RUU Minerba Harus Bermanfaat Untuk Masyarakat Bukan Hanya Kampus

Pengelola Tambang Berita

Perguruan Tinggi Kelola Tambang, Puan: RUU Minerba Harus Bermanfaat Untuk Masyarakat Bukan Hanya Kampus
Puan MaharaniUU MinerbaKampus Kelola Tambang
  • 📰 liputan6dotcom
  • ⏱ Reading Time:
  • 25 sec. here
  • 5 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 23%
  • Publisher: 83%

Terkait adanya potensi matinya daya kritis kampus terhadap pemerintah dengan adanya izin tambang, Puan meminta semua pihak tidak saling curiga.

Pemberian izin pengelolaan tambang kepada Perguruan Tinggi yang dibahas dalam revisi UU Minerba menua polemik. Ketua DPR Puan Maharani menyatakan pihaknya membuka ruang diskusi kuas bagi masyarakat dalam pembahasan RUU Minerba.

“Yang kami harapkan adalah undang-undang ini nantinya, bukan hanya akan bermanfaat bagi universitas atau perguruan tinggi tersebut, tapi juga akan bermanfaat bagi masyarakat,” kata dia. Menurut Eddy, pengelolaan tambang membutuhkan keahlian, portofolio, pengalaman dan modal yang besar. Menurut Eddy, para Civitas Academica di perguruan tinggi yang terbiasa mengambil keputusan secara ilmiah, akan mempertimbangkan secara hati-hati dengan berdasarkan pada kajian mendalam.

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

liputan6dotcom /  🏆 4. in İD

Puan Maharani UU Minerba Kampus Kelola Tambang

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Selain Ormas Keagamaan, Perguruan Tinggi Diberi Keistimewaan Kelola TambangSelain Ormas Keagamaan, Perguruan Tinggi Diberi Keistimewaan Kelola TambangSalah satu pertimbangan pemberian Wilayah Izin Usaha Pertambangan kepada perguruan tinggi adalah akreditasi dengan status paling rendah B.
Baca lebih lajut »

Revisi UU Minerba, Perguruan Tinggi Bisa Kelola Tambang?Revisi UU Minerba, Perguruan Tinggi Bisa Kelola Tambang?Publish What You Pay (PWYP) Indonesia, menyoroti revisi Undang-undang Mineral dan Batu Bara atau UU Minerba.
Baca lebih lajut »

Perguruan Tinggi Diusulkan Bisa Kelola Tambang, Awas Lebih Banyak Ruginya!Perguruan Tinggi Diusulkan Bisa Kelola Tambang, Awas Lebih Banyak Ruginya!Menurut Fahmy, lebih banyak kerugian daripada keuntungan dari aturan perguruan tinggi bisa menambang.
Baca lebih lajut »

Kemendiktisaintek: Usulan Perguruan Tinggi Kelola Tambang Perlu Kajian Lebih MendalamKemendiktisaintek: Usulan Perguruan Tinggi Kelola Tambang Perlu Kajian Lebih MendalamKementerian Pendidikan, Sains, dan Teknologi (Kemendiktisaintek) merespons usulan pemberian izin usaha pertambangan (WIUP) kepada perguruan tinggi dalam revisi Undang-Undang tentang Mineral dan Batubara (UU Minerba). Kemendiktisaintek menyatakan usulan tersebut perlu dikaji lebih dalam untuk menilai dampak positif dan negatifnya bagi perguruan tinggi.
Baca lebih lajut »

Perguruan Tinggi Dituntut Kelola Tambang: Kritik Timbul dari Akademisi dan Jaringan AdvokasiPerguruan Tinggi Dituntut Kelola Tambang: Kritik Timbul dari Akademisi dan Jaringan AdvokasiUsulan pemberian izin tambang bagi perguruan tinggi dalam revisi UU Minerba menuai kritik dari akademisi dan Jaringan Advokasi Tambang (Jatam). Mereka menilai usulan ini melanggar UU Pendidikan dan seakan membebani perguruan tinggi dengan tanggung jawab finansial yang seharusnya ditanggung negara.
Baca lebih lajut »

DPR: Perguruan Tinggi Diusulkan Kelola Tambang Sebagai Sumber PendanaanDPR: Perguruan Tinggi Diusulkan Kelola Tambang Sebagai Sumber PendanaanDPR memastikan bahwa pembahasan RUU Minerba masih akan terus bergulir ke depannya dengan banyak melibatkan partisipasi publik.
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-02-16 11:13:55