Peredaran rokok yang diduga ilegal semakin marak di wilayah Kabupaten Flores Timur, Nusa Tenggara Timur (NTT). Rokok-rokok tidak resmi itu marak ditemui di kios-kios baik di desa maupun di kota.
Peredaran rokok yang diduga ilegal semakin marak di wilayah Kabupaten Flores Timur, Nusa Tenggara Timur . Rokok-rokok tidak resmi itu marak ditemui di kios, warung, maupun toko-toko mulai dari desa sampai ke kota. Mereka dijajakan berdampingan dengan produk yang legal sehingga pembeli kerap terkelabui.
Pada rokok yang diduga ilegal, konsumen akan menemukan ketidaksesuaian informasi pada pita cukai dan kemasan rokok. Sebagai contoh, di pita cukai disebutkan satu bungkus berisi 12 batang rokok, namun faktanya berisi 20 batang rokok. Selain itu, pada bagian Kode produksi, tidak ada data kumpulan angka register sebagaimana pada rokok legal umumnya. Ketika QR Code pada kemasan rokok dipindai, yang tampil bukan jenama rokok tersebut, melainkan jenama rokok lain yang legal. Ada pula indikasi penggunaan pita cukai yang tidak sesuai dengan produk rokok. Rokok kategori sigaret kretek tangan ditulis dengan kategori sigaret kretek mesin .
Maria Piran, salah seorang pedagang kios, mengatakan mereka menyetok rokok yang diduga ilegal itu karena harga yang murah. Ia mengaku mendapatkan barang tersebut dengan harga Rp130 ribu per slop.Semenatara, warga setempat, Paulus, mengaku senang dengan kehadiran rokok ilegal karena harganya yang sangat terjangkau.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Bea Cukai Aceh Menggagalkan Peredaran Rokok Ilegal Senilai Ratusan Juta RupiahTim Bea Cukai Aceh menggagalkan peredaran rokok ilegal di Kuala Simpang, Kabupaten Aceh Tamiang.
Baca lebih lajut »
Moralitas Kader PDIP, Hasto: Kalau Masih Membuang Rokok Sembarangan Itu ...'Itu bukan PDI Perjuangan karena ketua umum kita tertib tetap disiplin, termasuk dalam mengelola sampah,' kata Sekretaris Jenderal DPP PDIP Hasto Kristiyanto
Baca lebih lajut »
Cara Menghilangkan Bau Rokok di RumahBuat kamu yang merokok atau punya keluarga yang merokok pastinya asap rokok akan sering tercium di rumah kamu.
Baca lebih lajut »
Hati-Hati, Pelaku Uang Mutilasi Bisa Dipenjara Hingga Denda Rp1 MiliarMasyarakat dibuat resah dengan peredaran uang pecahan Rp100.000 hasil mutilasi.
Baca lebih lajut »