Peredaran 624 Kg Ganja dari Aceh ke Sumbar Digagalkan, Tujuh Pelaku Terancam Hukuman Mati

Narkoba Berita

Peredaran 624 Kg Ganja dari Aceh ke Sumbar Digagalkan, Tujuh Pelaku Terancam Hukuman Mati
GanjaBnnNarkotika
  • 📰 hariankompas
  • ⏱ Reading Time:
  • 41 sec. here
  • 8 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 41%
  • Publisher: 70%

Tujuh pelaku peredaran 624 kg ganja dari Aceh ke Sumbar ditangkap. Mereka terancam hukuman mati.

Kepala BNN Republik Indonesia Komisaris Jenderal Marthinus Hukom didampingi jajarannya dan anggota Forkopimda Sumatera Barat menunjukkan sebagian barang bukti dalam kasus peredaran ganja 624,507 kg dari Aceh di kantor BNN P Sumbar , Kota Padang, Jumat .kering sebanyak 624,507 kilogram dari Aceh ke Sumatera Barat. Tujuh tersangka ditangkap dalam kasus ini dan satu tersangka lainnya masuk daftar pencarian orang .Tujuh tersangka dalam peredaran ganja tersebut berinisial K, R, P, Z, E, H, dan RK.

Sugiri menjelaskan, K membeli ganja tersebut dari E seharga Rp 1,05 juta per paket. Dari total ganja yang dibeli, K membayar uang muka Rp 220 juta kepada E, sedangkan sisanya Rp 299,75 juta akan dibayar kemudian saat ganja terjual.Petugas menyusun barang bukti ganja kering yang disita dari tujuh tersangka di sela-sela konferensi pers di kantor BNNP Sumatera Barat, Kota Padang, Jumat .

”Digagalkannya peredaran 624,507 kg ganja ini bisa menyelamatkan 312.253 anak bangsa dari potensi penyalahgunaan narkotika,” kata Marthinus Hukom. Kepala BNN Republik Indonesia Komisaris Jenderal Marthinus Hukom didampingi jajarannya dan anggota Forkopimda Sumatera Barat memberi keterangan terkait pengungkapan kasus peredaran ganja 624,507 kg dari Aceh di kantor BNNP Sumbar, Kota Padang, Jumat .

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

hariankompas /  🏆 8. in İD

Ganja Bnn Narkotika Sumbar Utama Penyelundupan Ganja

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

BNN ungkap peredaran ganja asal Aceh tujuan Sumbar seberat 624 KgBNN ungkap peredaran ganja asal Aceh tujuan Sumbar seberat 624 KgBadan Narkotika Nasional (BNN) RI bersama sejumlah instansi berhasil mengungkap peredaran gelap narkotika golongan satu berupa ganja seberat 624,507 kilogram ...
Baca lebih lajut »

Pengungkapan 624 Kg Ganja dari Aceh Gagalkan Perdagangan di SumbarPengungkapan 624 Kg Ganja dari Aceh Gagalkan Perdagangan di SumbarPetugas BNN RI bersama sejumlah instansi berhasil menggagalkan upaya perdagangan ganja seberat 624,507 kilogram yang dibawa dari Aceh menuju Sumatera Barat. Tujuh pelaku yang terlibat dalam kasus ini diamankan.
Baca lebih lajut »

BNNP Sumbar Amankan 624 Kilogram Ganja dari AcehBNNP Sumbar Amankan 624 Kilogram Ganja dari AcehBNNP Sumbar Amankan 624 Kilogram Ganja dari Aceh
Baca lebih lajut »

BNN pastikan kasus 624 kilogram ganja bukan jaringan internasionalBNN pastikan kasus 624 kilogram ganja bukan jaringan internasionalBadan Narkotika Nasional (BNN) RI memastikan temuan atau pengungkapan kasus narkotika golongan satu berupa ganja seberat 624,507 kilogram bukan jaringan ...
Baca lebih lajut »

Disdik Sumbar dan GO Gelar TOBK bagi Siswa Sumbar, Berbagi Strategi Persiapan UTBKDisdik Sumbar dan GO Gelar TOBK bagi Siswa Sumbar, Berbagi Strategi Persiapan UTBKMelalui persiapan matang lewat TOBK, siswa Sumatera Barat diharapkan mampu bersaing di tingkat nasional dan kelulusan mereka di PTN.
Baca lebih lajut »

KBRI Yangon Berikan Bantuan Hukum ke Tujuh Nelayan Aceh yang DitangkapKBRI Yangon Berikan Bantuan Hukum ke Tujuh Nelayan Aceh yang DitangkapTujuh nelayan asal Kabupaten Aceh Timur yang ditangkap oleh otoritas Myanmar mendapat bantuan logistik secara berkala dan pendampingan hukum dari
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-02-21 10:58:14